Gubernur MDF : Tidak ada Lagi 01 Atau 02 yang Ada Saat Ini 03, Persatuan Indonesia!
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 21 Sep 2025
- visibility 572
- comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua com, – Drama PSU Papua akhirnya usai sudah, Sabtu 20 September 2025 menjadi puncak dari kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, pada konstelasi pemungutan suara ulang (PSU) di Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Papua Diana Simbiak, memberikan apresiasi yang tinggi bagi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam membantu pihak KPU, untuk mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Papua.

“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota, TNI/POLRI dan seluruh masyarakat di Provinsi Papua, yang telah membantu kami untuk terselenggaranya tahapan ini dengan baik,” Ujar Diana, Sabtu (20/9/2025).
Diana menyatakan, penetapan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Paslon 01 (BTM-CK) pada 17 September 2025 di Jakarta.
“Penetapan ini dilakukan paling lama tiga hari, saat MK menolak atau tidak dapat menerima semua gugatan yang diajukan, sehingga penetapan kami melaksanakan penetapan ini, sesuai dengan mekanisme yang berlaku” Jelasnya.

Pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan total 259.817 suara atau 50,4% dari total suara sah, yang mengungguli pasangan BTM-CK di PSU Pilgub Papua.
Setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Gubernur terpilih, Mathius Fakhiri didampingi Wakil nya Aryoko Rumaropen memberikan apresiasi yang tinggi bagi penyelenggara dan pengawas pemungutan suara ulang, serta aparat keamanan yang telah bekerja maksimal, untuk mensukseskan PSU di Papua pasca putusan MK.
“KPU dan Bawaslu telah menunaikan tugasnya dengan baik dan profesional, pada PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua, kesuksesan ini tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi, DPRP MRP TNI/POLRI dan masyarakat,”ujar Gubernur MDF.
Dikatakan penetapan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua, pasca putusan Mahkamah Konstitusi adalah sah, sehingga dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi membangun Papua untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dengan penetapan saya dan Aryoko sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih, periode 2025-2030, saya ingin menegaskan bahwa mulai saat ini tidak ada lagi jargon 01 atau 02, yang ada hanyalah 03 (sila ke 3 Pancasila) yaitu Persatuan Indonesia, persatuan seluruh rakyat papua untuk memajukan tanah ini” Tegas mantan Kapolda Papua tersebut.
Gubernur Papua terpilih Matius Fakhiri juga, mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi, dengan satu tujuan besar, memajukan tanah Papua ke arah yang lebih baik melalui program kerja yang akan digagas, untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita buktikan bahwa ketika kita bersatu, tidak ada yang mustahil bagi negeri ini, saatnya kita bergandengan bersama, menyatukan komitmen menyongsong masa depan papua yang lebih baik, demi terwujudnya Papua yang lebih cerah dan harmoni untuk seluruh masyarakat,” Pungkas Gubernur MDF. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




