Polres Sarmi Musnakan Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Swiping Nataru

oleh

Sarmi, Topikpapua.com, – Polres Sarmi memusnakan ratusan botol miras ilegal hasil sitaan saat operasi lilin Natal dan tahun baru, Minggu 31 Desember 2023.

Kasat reskrim Polres Sarmi, Iptu Hendrian Syahputra, mengatakan miras yang dimusnahkan sebanyak 791 botol, “Miras tersebut dituangkan dan dipecahkan di dermaga Sarmi yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Ipda Yukianus serta Kapolsek Sarmi Kota Iptu Yoga Dwi Arjuna S.Tr.K,” ucap Iptu HendrianHendrian, Senin (1/1/2023).

Iptu Hendrian mengungkapkan pemusnahan minuman beralkohol tersebut dari hasil barang bukti yang disita dari kegiatan KRYD Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Pemusnahan miras ini sebagai upaya Cipta Kondisi Operasi Lilin Cartenz 2023, agar terciptanya suasana nyaman serta menjaga kamtibmas di Kabupaten Sarmi,” tegasnya.

Dia menambahkan, miras salah satu faktor terjadinya gangguan Kamtibmas. “Miras salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan termasuk juga terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” tuturnya.

Iptu Hendrian juga meminta masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, apalagi sudah mendekati Pemilu. “Keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat akan tetapi masyarakat juga memiliki peran penting didalamnya,” imbuh Iptu Hendrian. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.