Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polda Papua Tetapkan 5 Tersangka Kasus Video Mesum, 1 Diantaranya Bupati

Polda Papua Tetapkan 5 Tersangka Kasus Video Mesum, 1 Diantaranya Bupati

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
  • visibility 6.052
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Polda Papua kembali menetapkan  5 tersangka baru kasus dugaan perkara Tindak Pidana Pornografi dan Informasi, Transaksi Elektronik (ITE) yang viral 11 Agutus lalu di kabupaten Mimika. Satu diantara lima tersangka itu di sebut-sebut merupakan kepala daerah (Bupati).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan, setelah memeriksa 11 orang saksi, penyidik Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua akhirnya menetapkan 5 orang sebagai tersangka baru, masing-masing berinisial  EO, VM, UY, PYM, dan DW.

Baca Juga : Bupati Mimika Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Dugaan Penyebaran Video Mesum di Timika

“Penetapan tersangka tersebut, setelah penyidik melakukan gelar perkara Penetapan Tersangka dugaan Perkara ITE pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 di Ruang gelar Perkara Ditreskrimsus Polda Papua, “Ungkap Kombes Kamal kepada Pers di ruang media Polda Papua, Selasa (13/10/20).

Dijelaskan Kamal, untuk kasus ini ada dua Laporan Polisi, pertama LP/550/VIII/2020/Papua dan LP/225/IX/2020/Papua, “dimana untuk LP/550/VIII/2020/Papua telah dilakukan tahap I pada hari Jumat tanggal 18 September 2020 dengan tersangka AZHB alias Ida (23), “Jelas Kamal.

Lanjutnya, apabila dari hasil pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa penuntut Umum dinyatakan lengkap maka penyidik akan melakukan langkah selanjutnya yaitu Tahap II, “yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut, “Bebernya.

Baca Juga : Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Video Panas, Oknum Kepala Daerah Beralasan Medical Cek up

Dijelaskan Kabid Humas, terkait kasus tersebut saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, Selain itu, penyidik juga telah melakukan jejak digital kemana saja video itu disebarkan dan selanjutnya penyidik akan melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.

Kombes Kamal membeberkan bila hasil penyidikan kelima tersangka ini di kenakan Pasal 45 ayat(1) Jo Pasal 27 ayat(1) UU NO. 19/2016 tentang ITE (Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar Kesusilaan)

Baca Juga : Kasus Video Mesum Tomas Mimika Diambil Alih Polda Papua

“Untuk ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah), “ungkap Kamal.

Kombes Kamal juga mengatakan bila pihaknya akan segera mengeluarkan surat pemanggilan kepada ke-lima tersangka baru ini, “untuk para tersangka akan dilakukan pemanggilan dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Papua, “Tukasnya.

Sekedar diketahui, 11 Agustus 2020, beredar video mesum yang menayangkan adegan ‘panas’ seorang tokoh adat di Kabupaten Mimika.  Video berdurasi 1 menit 58 detik itu, tersebar dibeberapa groub whats app. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Sidang Banding, Mantan Kadis PU Papua Divonis 6 Tahun Penjara

    Hasil Sidang Banding, Mantan Kadis PU Papua Divonis 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.466
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua,  Mikael Kambuaya di vonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Mikael terbukti korupsi yang merugikan negara sejumlah Rp 40,9 miliar dan dianggap memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. “Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi […]

  • Hendrikus Dinaulik Tuntut Oknum Polisi yang Pukul Dua Anaknya, Begini Penjelasan Kapolres Merauke     

    Hendrikus Dinaulik Tuntut Oknum Polisi yang Pukul Dua Anaknya, Begini Penjelasan Kapolres Merauke    

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Tokoh Masyarakat Adat Malind, Hendrikus Dinaulik meminta Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji untuk bertanggung jawab atas pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap dua putranya. Dikatakan Hendrikus, peristiwa pemukulan dua anaknya, Selsius (21) dan Selestinus (16) terjadi pada Jumat (18/3/2022) sekira pukul 23.00 WIT. Kronologi peristiwa itu,  bermula saat kedua putra Hendrikus […]

  • Gelar Pertemuan, Judol dan Pinjol Menjadi Atensi OJK dan Gubernur Fakhiri

    Gelar Pertemuan, Judol dan Pinjol Menjadi Atensi OJK dan Gubernur Fakhiri

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua siap mendukung program pemerintah Provinsi Papua di masa kepemimpinan Gubernur Matius D Fakhiri. Hal itu diutarakannya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua, Fatwa Aulia usai melakukan audiensi di ruang kerja Gubernur Papua, Rabu (7/1/2026).   Kata Fatwa ada tiga point penting yang disampaikan kepada Gubernur Fakhiri […]

  • PSU Papua: Data dari Bawaslu Ada 13 TPS di 5 Kab/Kota Berpotensi PSU

    PSU Papua: Data dari Bawaslu Ada 13 TPS di 5 Kab/Kota Berpotensi PSU

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua com, – Proses perhitungan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Provinsi Papua sedang berlangsung, Namun Bawaslu Papua menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pencoblosan di beberapa TPS. Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen menyebut ada 13 TPS yang berpotensi PSU. 13 TPS tersebut tersebar di 5 Kabupaten/Kota. ” Ada 13 TPS yang berpotensi PSU, ini […]

  • Ini Penyebab Jaringan Internet di Merauke Gangguan      

    Ini Penyebab Jaringan Internet di Merauke Gangguan    

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Warga Kota Merauke dan sekitarnya dalam dua hari terakhir ini mengeluh soal jaringan internet, baik dari layanan Telkom Indiehome maupun paket data Telkomsel yang terputus. Jamal salah satu wartawan media online di Merauke mengaku akibat terputusnya koneksi internet ini, dirinya tidak bisa mengirim berita ke kantor redaksi. “Sudah dua hari ini, mulai […]

  • Ribka Haluk Lantik Anwar H Damalik Jadi Pj Sekda Papua Tengah

    Ribka Haluk Lantik Anwar H Damalik Jadi Pj Sekda Papua Tengah

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – PJ Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, melantik Anwar Harun Damanik sebagai PJ. Sekda Papua Tengah, Senin (14/8/2023). Pelantikan dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkompinda Papua Tengah dan Kabupaten Nabire. Diketahui Anwar Harun Damanik sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan menjadi Plh. Sekda […]

expand_less