Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kasus Video Mesum Tomas Mimika Diambil Alih Polda Papua

Kasus Video Mesum Tomas Mimika Diambil Alih Polda Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
  • visibility 1.979
  • comment 0 komentar

Timika, Topikpapua.com, – Kasus Video Mesum yang melibatkan tokoh masyarakat di kabupaten Mimika mendapat perhatian khusus dari Polda Papua.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Sabtu siang memimpin langsung pres confrence terkait perkembangan kasus video mesum yang sempat menggegerkan warga di Mimika.

“Karena kasus ini khusus dan spesifik, lantaran didalamnya terkait dengan beberapa oknum tokoh di Mimika, maka dalam rapat bersama dengan jajaran Polres Mimika kami memutuskan kasus ini ditangani oleh Polda Papua, “Kata Kapolda kepada Pers, di Timika, Sabtu (15/08/20).

Dijelaskan Kapolda, kasus video mesum ini berawal pada tanggal 11 agustus lalu, sekitar pukul 22.35 Wit beredar di media sosial grub WhatsApp Papua dan Solusi.

“Korban dalam video itu adalah seorang tokoh masyarakat berinisial MM, “Ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, video berdurasi 58 detik tersebut sengaja diedarkan oleh seorang pelaku yang kini sedang diselidiki, “Jadi Pada handphone milik tersangka AZDB alias I (pembuat video), ada nama lain atau anonim pelaku penyebar video adalah Big Bos, “ungkap Kapolda.

Karena tidak terima video mesumnya disebar ke medis sosial, MM lalu melaporkan ke polres Timika.

Irjen Paulus mengaku hingga kini sudah empat orang saksi telah diperiksa penyidik. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone milik tersangka lengkap dengan sim card.

“Kepada pelaku dan tersangka, keduanya diancam dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman pidananya 6 sampai 12 tahun atau denda Rp250 juta sampai dengan Rp 6 miliar, “Jelas Kapolda.

Selain itu juga Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hingga kini polisi telah menetapkan AZHB alias I sebagai tersangka, AZHB adalah perekam video mesum saat sedang melakukan hubungan intim dengan korban MM. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua, PLN Siap Hadirkan Listrik Andal di RSUP Jayapura

    Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua, PLN Siap Hadirkan Listrik Andal di RSUP Jayapura

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan ketersediaan pasokan listrik untuk Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura yang berlokasi di Kota Jayapura, Papua. Keandalan sistem kelistrikan ini menjadi hal penting dalam mendukung operasional rumah sakit yang rencananya akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada akhir Bulan September 2025 mendatang. Ditinjau langsung oleh Wakil Presiden […]

  • Kaki Kiri Kaka Bochi Bawa Sang Jenderal Bertahan di Liga II

    Kaki Kiri Kaka Bochi Bawa Sang Jenderal Bertahan di Liga II

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kekuatiran ribuan penonton yang memadati stadion mandala Jayapura akhirnya terbayarkan setelah Boaz Sallosa berhasil mengeksekusi bola dengan sempurna ke gawang Persibo Bojonegoro dan sekaligus merubah scor menjadi 2-1. Gol Boaz tersebut di lesahkan pada menit ke 89 dari titik putih, setelah Ramai Rumakiek di langgar di dalam kitak penalti. Setelah gol Boaz, […]

  • Pemkab Mimika dan Freeport Tinjau Kawasan Rawan Longsor Kampung Banti

    Pemkab Mimika dan Freeport Tinjau Kawasan Rawan Longsor Kampung Banti

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) meninjau kawasan rawan bencana tanah longsor di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Jumat (5/7/2024). “Jadi kita ke sana mengidentifikasi apa saja yang harus dilakukan usai longsor pada 4 Mei lalu, […]

  • Rayakan HLN ke-77, Pegawai PLN Donasikan Gajinya untuk Biaya Penyambungan Listrik 3.607 Keluarga Prasejahtera

    Rayakan HLN ke-77, Pegawai PLN Donasikan Gajinya untuk Biaya Penyambungan Listrik 3.607 Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Pegawai PT PLN (Persero) merayakan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-77 dengan mendonasikan gajinya untuk biaya penyambungan listrik bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program Light Up The Dream, pegawai PLN bergotong royong untuk membantu penyambungan listrik secara gratis bagi 3.607 keluarga prasejahtera yang dinyalakan secara serentak pada 27 Oktober 2022. Direktur Utama PLN […]

  • 10 Kali Cabuli Anak Tirinya, Kakek Bejat Diamankan Polisi   

    10 Kali Cabuli Anak Tirinya, Kakek Bejat Diamankan Polisi  

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria paruh baya tega melakukan dugaan pencabulan terhadap anak tirinya di rumah korban di Jalur V Arso VIII, Kampung Dukwia, Arso VIII Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua. Pelaku yang diketahui berinisial HL berusia 68 tahun tersebut mengaku telah melakukan dugaan pencabulan sebanyak 10 kali sejak Februari 2021 lalu. Kasat Reskrim […]

  • Tinggalkan Persipura, Matheus Silva: Saya Pergi, Namun Hati Saya Tetap di Papua!

    Tinggalkan Persipura, Matheus Silva: Saya Pergi, Namun Hati Saya Tetap di Papua!

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua com, – Tim Persipura Jayapura dipastikan akan kehilangan bomber andalan mereka, Matheus Silva. Penyerang asing yang telah mengoleksi 10 gol untuk Persipura di Liga II Pegadaian Championship 2025/2026 ini dipastikan hengkang. Kepastian perginya Matheus Silva disampaikan langsung oleh Manager Tim Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan. “Saya dan Matheus sudah melakukan pembicaraan dan tentunya untuk […]

expand_less