Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Tersandung Kasus Dana 7 Miliar, Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya Dipecat

Tersandung Kasus Dana 7 Miliar, Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya Dipecat

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
  • visibility 2.326
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Mamberamo Raya berserta tiga orang anggotanya.

Keempat komisioner KPU ini, tersangkut kasus dugaan pertanggung jawaban dana hibah senilai Rp7 miliar  dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, tanpa adanya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu Tahun 2019.

“ Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu 1 Hasan Tomuselaku Ketua merangkap Anggota, Teradu II Marthen Murafer, Teradu III Meitty Ebta Rumandewai dan Teradu IV Yulius Elon Awaki, masing-masing selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Raya terhitung sejak dibacakannya Putusan ini,” kata Ketua DKPP, Muhammad saat sidang pembacaan putusan  di Kantor DKPP Jakarta, Rabu (29/07/2020) siang.

Dilansir dari humas DKPP, Ketua dan tiga anggota KPU Kabupaten Mamberamo raya, tersandung kasus  Penerimaan Dana Hibah Pemilu 2019 sebesar Rp.7.000.000.000,-(Tujuh Milyar Rupiah), tanpa adanya Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) dengan Pemerintah Daerah setempat.

Majelis DKPP dalam pertimbangannya,  berpendapat Ketua KPU bersama tiga anggotanya  terbukti tidak profesional dalam mengelola dana hibah dari Pemkab Mamberamo Raya sebesar Rp 7 milyar yang diserahkan Wakil Bupati Mamberamo Raya kepada Teradu I dan dicairkan pada 8 dan 12 April 2019.

Dimana, saat audit dilakukan Ketua maupun tiga anggota KPU tidak dapat memberikan bukti NPHD termasuk surat ijin pembukaan rekening BPP, Register atas Dana Hibah kepada DJPRR, dan belum dilakukan revisi DIPA.

“Teradu I selaku Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya telah mengabaikan prinsip manajemen dan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara. Sementara, Teradu I sampai III tidak memiliki sensitivitas untuk melaksanakan kewajiban etis yaitu bersikap dan bertindak hati-hati dalam melakukan perencanaan dan menggunakan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan,” kata ketua DKPP.

Terkait dana sebesar Rp 7 miliar dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, terdapat ketidakjelasan status apakah dana tersebut merupakan dana pinjaman atau dana hibah kepada KPU Kabupaten Mamberamo Raya.

 “Ketidakpastian status dana tersebut menimbulkan masalah baik dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban,” kata Anggota Majelis, Didik Supriyanto, S.IP.,MIP.

Selain persoalan dana hibah, Teradu I sampai III terbukti melakukan penunjukan langsung pihak ketiga yaitu mendistribusikan logistik penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. Penunjukan itu tidak diketahui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten Mamberamo Raya.

Teradu I sampai III menolak kebenaran adanya tanda terima kasih sebesar 12% dari pihak ketiga sebagaimana didalilkan Pengadu. Namun berdasarkan alat bukti Laporan Hasil Audit, Teradu II dan III mengaku kepada Inspektorat KPU bahwa pihak ketiga akan memberikan ucapan terima kasih sebesar 12% apabila terdapat sisa dana distribusi logistik.

“Terlepas dari apakah Teradu I sampai III secara faktual menerima “tanda terima kasih” tersebut, DKPP menilai adanya pengakuan tersebut menunjukkan adanya mufakat jahat, itikad buruk, dan penyalahgunaan wewenang dari Teradu I sampai III,” lanjutnya.

Sementara itu, Teradu IV (Yulius Elon Awaki) terbukti tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta tidak berada di tempat tugas selama lebih 10 bulan. Padahal Teradu I serta KPU Provinsi Papua telah berupaya memanggil Teradu IV melalui sejumlah surat dan tidak mendapatkan respon.

“DKPP menilai tindakan Teradu IV tidak menghadiri Rapat Pleno dan mangkir dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tanpa alasan tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika,” tegas Dr. Alfitra Salamm selaku Anggota Majelis. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepergok Jual Sabu Di Kali Acai, Seorang Wanita Diamankan Polisi

    Kepergok Jual Sabu Di Kali Acai, Seorang Wanita Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang wanita berinisial SJ alias Ceria (43) diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (24/4/2024). Ceria diringkus karena kedapatan sedang menjual narkotoka jenis Sabu di Jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura. Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear menerangkan, penangkapan teraebut berawal saat tim opsnalnya mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu […]

  • Jenazah Polisi Korban Sungai Digoel Teridentifikasi : Bripda Risman Rahman

    Jenazah Polisi Korban Sungai Digoel Teridentifikasi : Bripda Risman Rahman

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Satu Jenazah anggota Polres Pegunungan Bintang, korban terjatuh dari Jembatan Gantung Sungai Digoel, Kabupaten Pegunungan Bintang yang ditemukan Tim Gabungan TNI-Polri, Selasa (31/1/2023) berhasil diiidentifikasi. Jenazah tersebut adalah Bripda Risman Rahman. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, jenazah Bripda Risman Rahman telah dievakuasi ke RSUD Oksibil, Rabu (1/2/2023) pagi […]

  • Derbi Papua, PSBS Biak Siap ‘Pecahkan Telur’ Persewar di Pasuruan

    Derbi Papua, PSBS Biak Siap ‘Pecahkan Telur’ Persewar di Pasuruan

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Pasuruan, Topikpapua.com, – Dua Tim asal Papua akan bertemu dalam lanjutan kompetisi Liga 2 wilayah timur Indonesia, Jumat (19/07/19) di Stadion Untung Surupati Pasuruan kandang Persewar Waropen. Derbi Papua Antara Persewar Waropen dan PSBS Biak ini di pastikan akan berlangsung panas, pasalnya Persewar yang saat ini berada di puncak klasmen akan mati-matian mempertahankan tahta nya, […]

  • Operasi Damai Cartenz 2022, Cara Baru Polri Tangani KKB di Papua

    Operasi Damai Cartenz 2022, Cara Baru Polri Tangani KKB di Papua

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyakini Operasi Damai Cartenz 2022 yang mulai diterapkan pada awal Februari hingga Desember tahun ini, akan menjadi strategi yang efektif dalam menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. “Karena operasi tersebut mengedepankan pendekatan humanis,” katanya di Gedung Mabes Polda Papua, Selasa, 18 Januari 2022. Menurut Fakhiri, […]

  • Harga Bapok Melambung, Pemkab Jayapura Akan Gelar Sidak di Pasar

    Harga Bapok Melambung, Pemkab Jayapura Akan Gelar Sidak di Pasar

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Kekhawatiran masyarakat terkait harga bahan pokok akan melambung di bulan puasa terbukti. Pantauan Redaksi Topik, Kamis (09/05/19) pagi, di Pasar Pharaa Sentani, harga bahan pokok khususnya (cabe rawit) dan telur melambung. Seoran pembeli di pasar Pharaa, Eka membeberkan, ada beberapa jenis bahan pokok di Pasar Pharaa yang mulai mengalami kenaikan. “Untuk jenis […]

  • Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

    Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua com, – PT PLN (Persero) mencatat capaian signifikan dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik sepanjang tahun 2024. Melalui transformasi digital dan pemeliharaan yang intensif, PLN berhasil menurunkan rata-rata frekuensi gangguan kelistrikan (System Average Interruption Frequency Index / SAIFI) sebesar 24,32% atau menjadi 3,23 kali per pelanggan per tahun pada 2024. Tidak hanya itu, perseroan […]

expand_less