Kepergok Jual Sabu Di Kali Acai, Seorang Wanita Diamankan Polisi

oleh -168 Dilihat

Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang wanita berinisial SJ alias Ceria (43) diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (24/4/2024). Ceria diringkus karena kedapatan sedang menjual narkotoka jenis Sabu di Jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura.

Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear menerangkan, penangkapan teraebut berawal saat tim opsnalnya mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu disekitar Kali Abepura.

“Merespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP dengan melakukan under cover buy, hingga akhirnya anggota pun berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut,” ujar AKP Irene, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut terangnya, saat polisi masuk ke kios SJ, sempat lakukan perlawanan terhadap anggota, namun SJ akhirnya berhasil dibekuk dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak satu plastik klipper bening ukuran kecil yang disimpannya di dalam kaleng rokok Gudang Garam.

“Tak hanya sampai disitu, anggota terus lakukan pencarian barang bukti lainnya hingga ditemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang disimpan di dalam pampers bayi merk mamypoko,” jelas AKP Irene.

Dirinya juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapat oleh SJ dikirim dari Makassar sebanyak 3 Gram yang dibelinya seharga 2,5 juta per gramnya, dan dijualnya di Kota Jayapura seharga 6 juta rupiah per gramnya.”Kini SJ bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya,” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear.(Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.