Soal Otsus, Bupati Jayapura : Stop Omong Kosong
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 25 Jul 2020
- visibility 1.780
- comment 0 komentar

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si/Irf
Sentani, Topikapapua.com – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, menilai regulasi Otsus hanya diterapkan di Provinsi saja, tidak untuk 29 kabupaten/Kota di Papua.
“Kalau kita bicara Otsus ini omong kosong juga sebenarnya, bagaimana tidak, Provinsi jalankan Otsus. Tapi, di daerah jalankan Otda, baik itu dari sistem pelaporan dan apapun itu dan hal ini juga dilakukan di pusat padahal ini Otsus,” kata Mathius kepada wartawan, Jumat lalu.
Sehingga menurut Mathius, ada dua system yang dijalankan di Papua, yakni UU Otonomi Daerah dan UU Otsus. Dimana Provinsi Papua berlaku Otsus, namun pemerintah Kabupaten/Kota berlaku Otda.
“Ada UU Otonomi Daerah dan UU Otsus. Tetapi, pelaksanaanya di Kabupaten itu adalah Otda bukan Otsus, dan inidisetujui oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” katanya.
Sehingga 29 kabupaten/kota di Papua serba salah, sebab berada dalam satu frame dengan dua rezim berbeda.
“Ya, uangnya saja yang provinsi bagi-bagi 20 persen, tahun lalu potong lagi, hanya tahun ini yang belum jelas berapa Kabupaten Jayapura di kasih nanti. Jadi stop sudah sandiwara soal Otsus ini, karena hingga saat ini regulasinya belum pasti,” katanya.
Ia mengatakan, selama ini perjuangan Pemerintah daerah dengan masyarakat Hukum adat yang merupakan roh UU Otsus, dengan sistem-sistem aslinya, terkesan percuma, lantaran hal itu berbenturan.
Parahnya lagi, Pemerintah provinsi juga tidak mendukung, demikian juga saat hal dibawa ke pemerintah Pusat, padahal ada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
“Jadi stop sudah bicara omong kosong soal Otsus,” kata Mathius.
Namun demikian, Mathius tidak sepakat apabila ada saling tuding antara Jakarta dengan Papua soal Otsus ini. Sebab, dari kacamatanya, penyelenggaraan Otonomi Khusus atau Otsus sudah bagus, hanya saja pengelolaannya yang kurang bagus atau baik.
“Sehingga yang ada saat ini kita saling tuding satu sama lain. Orang pusat bilang sudah berikan dana kepada seluruh orang Papua, kenapa Otsus tidak dijalankan dengan baik. Sementara Papua bicara, Pemerintah Daerah tidak diberikan banyak kewenangan untuk mengelola Otsus,” kata Mathius.
Seharusnya, lanjut Mathius tidak perlu ada perdebatan, tapi duduk bersama dan memulai sesuatu yang baru, untuk dikerjakan baik pemerintah pusat maupun dari Papua sendiri.
“Inilah yang harus dibicarakan secara baik antara Pemerintah Pusat dan Papua agar tidak saling menuding, mendapat titik temu, agar bisa menemukan simpul yang diterima oleh banyak pihak,” kata Mathius. (Irf)
- Penulis: topik papua




