Dua Spesialis Jambret Ini, Keok di Tangan Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 28 Jun 2020
- visibility 375
- comment 0 komentar

SHWM dan DW Pelaku Jambret akhirnya masuk jeruji besi/Ist
Jayapura, Topikpapua.com – Dua orang spesialis Jambret di Kota Jayapura, Minggu (28/06/20) akhirnya keok ditangan Polisi. Adalah SHWM dan DW, kedua meringkuk di dalam jeruji besi, setelah ditangkap Polisi di dua lokasi dan laporan berbeda.
SHWM dilaporkan atas tindakan Pelaku pencurian disertai kekerasan (Jambret) di bekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota, di belakang PLTD Yarmok Batu Putih Distrik Jayapura Selatan sekitar pukul 13.00 WIT.
“SHWM ditangkap berdasarkan laporan karena merampas tas milik korban, ia terciduk 3 jam setelah korban melapor,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Zakaruddin, SH, melalui rilis yang diterima Redaksi Topik, Minggu sore.
Ditangan pelaku, kata Kasat Reskrim, Polisi mengamankan satu buah tas warna ungu berisikan surat-surat berharga dan dua HP milik korban pun juga berhasil diamankan.
“Pelaku ini juga seorang residivis curanmor yang baru beberapa bulan bebas, ” kata Kasat Reskrim menambahkan
pelaku SHWM dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.
Dilokasi berbeda, Polisi juga menangkap DW di Seputaran Deplat Distrik Jayapura Utara. DW melakukan aksi jambretnya terhadap Aldi di seputar Dok.
“DW ini amankan setelah oleh warga, setelah Ia menjambret barang milik korban yang saat itu sedang piknik bersama rekannya di Pantai Base-G,” kata Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos., MH
Kapolsek mengatakan, saat ini DW beserta barang bukti telah di amankan di Polsek. ” DW sudah diamankan dibalik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diproses sesuai hukum berlaku, ” Kapolsek Jayapura Utara. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




