Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Ini Isi Petisi Tim 150 An Terhadap 7 Terdakwa Kasus Rusuh Papua

Ini Isi Petisi Tim 150 An Terhadap 7 Terdakwa Kasus Rusuh Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
  • visibility 791
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – ‘Menyesalkan penegakan hukum dan HAM di Tanah Papua yang masih diskriminatif terhadap korban dibandingkan dengan pelaku Rasisme Tri Susanti yang hanya dihukum 9 bulan penjara.

Menyatakan Protes Keras atas tuntutan hukuman Makar yang tidak sesuai dengan fakta persidangan bagi korban ujaran rasisme Terdakwa Buctar Tabun dan kawan-kawan,

Meminta Presiden RI membebaskan Terdakwa Buctar Tabuni dan seluruh Tahanan Politik Papua yang nota bene sebagai korban rasisme berdasarkan kewenangan Presiden yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku,

Mendesak DPR RI, DPD RI, DPR Papua segera membentuk Panitia Khusus Ujaran Rasisme

Demikian isi petisi Tim 150 An Papua, yang di promotori Pieter Ell sebagai Koordinator dan Paskalis Kossay selaku Sekrertaris.

Terkait dengan Petisi ini, Pieter Ell mengatakan latar belakang hadirnya gerakan petisi tersebut terkait  tuntutan hukuman terhadap 7 terdakwa kerusuhan Papua di PN Balikpapan, yang begitu fantastik.

“Jadi kami ada sekitar 150 orang dengan berbagai latar belakang profesi satu hati menyatakan petisi kepada pemerintah pusat,” kata Pieter Ell kepada Pers, Senin (08/06/20).

Menyoal tentang tingginya tuntutan hukum tersebut, Pieter Ell menyebut proses tersebut harus di hargai, karena dalam penuntutnan apalagi kasus yang menjadi sorotan public seperti makar ada tahapannya. 

“ Ada tiga tahapan yang kesemuanya harus di koordinasikan dengan Kejagung, sehingga saya pikir Kejaksanaan Papua hanya jalankan perintah dari Kejagung, dan semua proses ini ketat. Itu sudah biasa, pasti kejagung yang akan menentukan,” jelasnya.

Pieter Ell sendiri mengaku bukanlah kuasa hukum yang menangani perkara 7 terdakwa tersebut, namun dari hasil komunikasi dengan rekan pengaca, ternyata banyak fakta persidangan yang tidak sesuai dengan kualifikasi daripada fakta itu sendiri.

“ Dan  ancaman hukum yang dituntut sangat fantastic, sehingga inilah yang mengherankan,” kata Pieter yang juga berharap dukungan dengan satu hati satu pikiran untuk memberikan perlindungan hukum dan hak-hak terdakwa secara benar menurut hukum.

Terkait dengan pasal makar sendiri, Pieter Ell menjelaskan pasal 106-110 KUHP mengatur tentang makar. Selama 20 tahun setelah revormasi, pasal-pasal inilah yang digunakan membungkam aktifis yang menyuarakan aspirasi dari masyarakat Papua soal ketidakadilan, kesenjangan dan pelanggaran HAM dan lainnya.

“Jadi itu pasal keramat yang selama ini digunakan untuk bungkam aspirasi di masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, selama ini proses hukum terhadap pelaku yang dibelenggu dengan pasal makar tersebut, tidak berujung pada penyelesaian soal.

Artinya, kata Pieter, akar persoalannya adalah soal penyelesaian pelanggaran HAM Papua yang selama ini baru diselesaikan 1 kasus saja, yakni kasus Abepura.

Padahal sebelum tahun 2000 ada banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi sejak integrasi Papua ke NKRI, demikian juga setelah revormasi seperti kasus Paniai berdarah.  

“Nah ketika ada aspirasi yang menyuaran untuk penyelesaian HAM maka dibungkamlah dengan pasal Makar, inilah seperti yang terjadi terhadap 7 tahanan ini, yang saat itu mereka menyuarakan itu mereka sebagai korban malah belakangan menjadi pelaku,” jelasnya menambahkan hal inilah yang menjadi salah satu factor 150 An Papua mendorong pentisi tersebut kepada pemerintah pusat.

Sehingga, dengan adanya kasus 7 tahanan Papua ini, lanjut Pieter, menjadi momentum, bagaimana pemerintah pusat untuk tidak melihat persoalan Papua dengan sebelah mata.

Bahwa, UU Otsus pasal 45-47  jelas tentang penyelesaikan pelanggaran HAM, maka buatlah peradilan hukum HAM di Papua, atau komisi kebenaran dan rekonsiliasi untuk selesaikan kasus yang terjadi di Papua.

“Jadi semua ini ada saluran yang bisa menyelesaikan, tak hanya dengan pasal makar saja, karena itu bukan jaminan. Satu masalah selesai maka akan timbul masalah lain. Sehingga saya kembali mengusulkan kepada pemerintah pusat bentuklah badan-badan itu untuk selesaikan persoalan yang muncul di Tanah Papua,” Pungkas nya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat di Gugurkan KPU RI, Paslon Yusak – Yakob Menang di Boven

    Sempat di Gugurkan KPU RI, Paslon Yusak – Yakob Menang di Boven

    • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.461
    • 0Komentar

    Boven Digoel, Topikpapua.com, –  KPU Boven Digoel akhirnya menetapkan Pasangan Nomor Urut 04, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba sebagai Paslon dengan suara terbanyak dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel tahun 2020. Menurut data KPUD, pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel berlangsung sejak 2-3 Januari 2020, […]

  • Mulai 1 September, Aktifitas Kota Jayapura Diperpanjang Hingga Pukul 10 Malam

    Mulai 1 September, Aktifitas Kota Jayapura Diperpanjang Hingga Pukul 10 Malam

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.980
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM) mengungkapkan bila saat ini status Covid-19 di kota Jayapura turun dari level IV ke Level III. “Status covid-19 kita sudah turun dari Level IV ke level III, untuk itu ada beberapa hal yang sudah kita sepakati dalam rapat hari ini, diantaranya jam aktifitas perekonomian kita perpanjang […]

  • ‘Polisi Kasih’ Program Kapolresta Mackbon   

    ‘Polisi Kasih’ Program Kapolresta Mackbon  

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon menggelar commander wish bersama jajarannya di Aula Mapolresta, Kamis (19/5/2022) siang. Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Pejabat Utama Polresta Jayapura Kota dan para Kapolsek, kapolresta memberikan atensi kepada jajarannya dan mengatakan tetap melanjutkan apa yang telah dilakukan pejabat sebelumnya dalam bingkai polisi kasih. “Ya semoga seluruh […]

  • Ini Kronologis Kontak Tembak TNI dan KST di Yahukimo

    Ini Kronologis Kontak Tembak TNI dan KST di Yahukimo

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czi GN Suriastawa menjelaskan kronologis kontak tembak antara KST dan anggota TNI di Yahukimo. Suriastawa megatakan, berawal pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 12.10 WIT, dimana berdasakan hasil pengamatan pos tentang adanya pergerakan beberapa orang diantaranya bersenjata laras panjang melintas di Sungai Braza, dan sebagian lagi ada […]

  • Polisi Perketat Dan Awasi Gerakan  KKB di Gunung Botak

    Polisi Perketat Dan Awasi Gerakan KKB di Gunung Botak

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com  – Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya melakukan pengawasan ketat dan membatasi pergerakan kelompok KKB di Gunung Botak, Intan Jaya. “Kami masih terus mengawasi peregerakan mereka karena kelompok tersebut tidak segan-segan masuk kedalam kumpulan masyarakat dan melakukan kekerasan pada masyarakat,” kata Kapolda Papua memberikan pemaparan saat kegiatan Refleksi Semester I […]

  • Pemkab Mappi Gelar Monev Pengendalian Inflasi dan Penanganan Stunting

    Pemkab Mappi Gelar Monev Pengendalian Inflasi dan Penanganan Stunting

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com. – Pemkab Mappi menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengendalian inflasi dan penanangan stunting di Kabupaten Mappi. Rapat tersebut dipimpin Pj Bupati Mappi, Michael Gomar dan dihadiri oleh seluruh OPD dilingkup Pemkab Mappi yang berlangsung, Selasa (20/6/2023). Dikatakan Pj Bupati Mappi bahwa penanganan stunting dan pengendalian inflasi merupakan kebijakan pemerintah pusat yang setiap saat, […]

expand_less