Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Gubernur MDF: Tambahan DAU Rp77 Miliar dari Pusat untuk Belanja Pegawai

Gubernur MDF: Tambahan DAU Rp77 Miliar dari Pusat untuk Belanja Pegawai

  • account_circle topik papua
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar dari pemerintah pusat diperuntukkan khusus untuk membiayai belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Penegasan tersebut disampaikan Fakhiri saat melihat persiapan ucapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Jayapura, Kamis (13/8/2026).

Menurut Fakhiri, penggunaan tambahan DAU tersebut telah diarahkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri sehingga tidak dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan lain.

“Tambahan DAU sebesar Rp77 miliar tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan lain di luar belanja pegawai,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8 miliar yang telah diterima Pemprov Papua. Dana tersebut merupakan DBH tahun anggaran 2023. Sementara DBH untuk tahun 2024 dan 2025 hingga kini belum direalisasikan pemerintah pusat.

“Kami sudah menyurati, semoga DBH tahun 2024-2025 segera terealisasi,” katanya.

Fakhiri mengungkapkan, total anggaran yang saat ini dikelola Pemerintah Provinsi Papua sekitar Rp1,8 triliun, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah masuk dalam struktur APBD.

Kondisi fiskal tersebut, kata dia, juga dipengaruhi proses pemekaran wilayah dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Salah satu persoalannya adalah masih terdapat pegawai yang belum berpindah ke daerah hasil pemekaran sehingga beban belanja pegawai masih ditanggung Pemprov Papua.

“Masih banyak pegawai yang belum berpindah ke daerah hasil pemekaran sehingga beban belanja pegawai masih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya.

Karena itu, Fakhiri meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi atau isu yang dapat menimbulkan keresahan.

“Berikan saya kesempatan sebagai gubernur untuk menghitung semuanya dengan baik sehingga tidak berdampak pada pembayaran gaji pegawai hingga akhir tahun,” katanya.

Ia menambahkan, tambahan DAU tersebut bukan hanya diterima Provinsi Papua, melainkan juga dialokasikan kepada pemerintah provinsi lainnya di Indonesia sesuai kebutuhan dan kebijakan pemerintah pusat. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less