Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Djuli Mambaya di Tahan, Zeefnat Masnifit : Siap Ajukan Penangguhan, Kombes Kamal : Djuli di Berlakukan Pembantaran

Djuli Mambaya di Tahan, Zeefnat Masnifit : Siap Ajukan Penangguhan, Kombes Kamal : Djuli di Berlakukan Pembantaran

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 20 Nov 2018
  • visibility 963
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, –  Mantan Kepala Dinas Perkerjaan Umum Provinsi Papua, Djuli Mambaya, resmi menjadi tahanan Polda Papua. Djuli di tahan terhitung sejak Senin (19/11/18) setelah hampir 7 bulan lamanya dikenakan wajib lapor.

“Kemarin saya ditelefon dari Jayapura, betul klien kami sudah di tahan tim Penyidik Direskrimsus Polda Papua,” kata Kuasa Hukum Djuli Mambaya, Zeefnat Masnifit saat dikonfirmasi tim liputan Topik, Selasa (20/11/2018) malam.

Terkait dengan penahanan tersebut, Zeefnat mengatakan menghormati langkah yang telah diambil tim Penyidik , hanya saja, menurutnya penahanan itu terkesan dadakan apalagi penahanan dilakukan untuk tiga kliennya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan terminal di Nabire  Tahun 2016 silam tersebut.

“Hal yang sangat mengagetkan kami, ketiga klien kami ditahan” katanya. Menurut Zeefnat, Tim kuasa hukum tidak memahami dasar penahanan yang dilakukan penyidik reskrim Polda Papua, sebab kliennya sangat koperatif bahkan telah menyatakan tidak akan melarikan diri apalagi menghilangkan barang bukti. Bahkan sejak bulan Mei 2018 lalu hingga saat ini, kliennya juga rutin wajib lapor sebagaimana permintaan Polda Papua setiap 2 kali dalam seminggu.

“sejak Mei atau 7 bulan sebelum penahanan klien kami diberlakukan wajib lapor seminggu 2 kali, senin dan Jumat, setiap pemeriksaan terhadap klien kami koperatif dan tidak berbelit-belit, dalam setiap pemeriksaan penyidik bahkan klien kami sudah menyatakan kepada penyidik tidak akan hilangkam barang bukti maupun melarikam diri,” jelas Zeefnat.

Dari alasan-alasan tersebut diatas, kata  Zeefnat sudah menunjukkan bahwa selama tahapan penyidikan,  kliennya  menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “tapi ini juga yang membuat kami heran, bahwa penyidik ambil  sikap untuk lakukan penahanan, padahal di lain sisi kami taati semua aturan yang diberikan oleh penyidik,” katanya

Meski demikian, lanjutnya Tim kuasa Hukum tetap menghormati proses yang telah berjalan, sehingga kuasa hukum berharap agar penyidik juga dapat lebih proaktif dan sesegara mungkin mempercepat pemberkasan kasus tersebut ke kejaksaan.

“Agar ada kepastian hukum, diharapkan dipercepat dan ada target jangka waktu P21 agar ada kepastian hukum, sebab ini berhubungan dengan hak asasi manusia.  kalau sudah ditanam lama pasti sudah ada kemajuan berkas perkarannya,”katanya.

Pihak kuasa hukum juga, menurut Zeefnat akan mengambil langkah untuk pengajuan penangguhan tahanan. “Kami harap ada koordinasi yang baik dengan polda, dan diharapkan permohonan penangguhan penahanan di kabulkan,” kata Zeffnat.

Sementara itu, terkait penahanan ini, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A.M Kamal lewat rilis nya yang di terima redaksi Topik selasa malam sekitar pukul 22.00 wit, mengaku bila tersangka Djuli Mambaya tidak di tahan di Ruang Tahanan Polda Papua namun di berlakukan Pembantaran.

“ jadi untuk Mantan Kadis PU di berlakukan Pembantaran, dimana Penahanan dilakukan kepada tersangka yang sakit dan perlu di rawat inap di Rumah Sakit, dengan ketentuan jangka waktu tertentu menjalani rawat inap tersebut tidak dihitung sebagai masa penahanan, “ jelas Kamal.

Djuli Mambaya di rawat RS Bhayangkara Polda Papua berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Kepala Klinik Polda Papua ,IPDA Sulistiono . Hasil pemeriksaan di peroleh hasil tensi dan kadar gula darah tinggi akibat stress. (admin)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKB Jadi Kelompok Teroris, Kapolda Papua : Pola Penegakan Hukumnya Masih Sama

    KKB Jadi Kelompok Teroris, Kapolda Papua : Pola Penegakan Hukumnya Masih Sama

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.822
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, –  Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri memastikan penegakan hukum bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sudah dilabeli sebagai teroris oleh pemerintah, belum akan berubah. Menurut Kapolda, aparat keamanan akan sebisa mungkin mengedepankan pendekatan kesejahteraan sebelum melakukan penindakan hukum. “Kita tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Tentunya sebagai Kapolda dalam menyikapi keputusan pemerintah tentu kita […]

  • Dianugerahi Golden Leader Award JMSI, Gubernur Fakhiri : Pers Harus Berani Menjaga Kebenaran!

    Dianugerahi Golden Leader Award JMSI, Gubernur Fakhiri : Pers Harus Berani Menjaga Kebenaran!

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Banten, Topikpapua.com, — Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menjadi panggung apresiasi bagi kepemimpinan daerah yang dinilai berkelas dan berdampak. Pada malam Anugerah yang digelar di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu, Sabtu (8/2/2026), Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri dianugerahi Golden Leader Award. Hadir mewakil […]

  • Peresmian Tiga DOB dan Pj Gubernur Dipusatkan di Jakarta pada Awal November 2022

    Peresmian Tiga DOB dan Pj Gubernur Dipusatkan di Jakarta pada Awal November 2022

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kemendagri Republik Indonesia telah melakukan pra peresmian 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yaitu Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Wamendagri John Wempi Wetipo (JWW) mengatakan, dirinya sudah meminta laporan dari 3 Pokja DOB masing-masing terkait persiapan peresmian yang direncanakan pada awal November 2022. “Karena […]

  • Banjir di Mile 74, Ini Penjelasan PT Freeport

    Banjir di Mile 74, Ini Penjelasan PT Freeport

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, -VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia (PTFI) Katri Krisnati menjelaskan situasi wilayah Mile Post 74 Tembagapura, Kabupaten Mimika pasca curah hujan tinggi pada Sabtu siang (11/02/2023), menyebabkan beberapa kerugian material. Dikatakan Katri, PTFI juga telah melakukan penjemputan dan evakuasi 14 karyawan yang sempat tertahan dalam Gedung OB1 dan Gedung Amole Stockpile. Mereka berhasil […]

  • Ingin Pertahankan Posisi Puncak, PSBS Biak Siap Curi 3 Poin di Kandang Kalteng Putra

    Ingin Pertahankan Posisi Puncak, PSBS Biak Siap Curi 3 Poin di Kandang Kalteng Putra

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Palangkaraya, Topikpapua.com, – Keinginan mempetrtahankan posisi di papan atas klasemen grup 4 Liga 2 musim 2023/2024 menjadi target PSBS Biak saat ini. Ruben Karel Sanadi dan kolega bertekad mencuri tiga poin di markas Kalteng Putra FC, Stadion Tuah Pahoe, Minggu (17/9/2023). Kesempatan itu sangat terbuka bagi PSBS. Hasil tiga poin saat menjamu Persewar Waropen pekan […]

  • Datangi DPRP,  Puluhan Guru P3K Curhat Soal Gaji Belum Terbayar dan Tidak Sesuai SK

    Datangi DPRP, Puluhan Guru P3K Curhat Soal Gaji Belum Terbayar dan Tidak Sesuai SK

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Puluhan guru PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) atau P3K Provinsi Papua mengadukan nasib mereka kepada Komisi V DPR Papua, Senin (12/12/2022). Fellisia Roswita selaku Koordinator Guru P3K mengungkapkan alasan mengadu ke DPRP ini lantaran ketidakjelasan hak mereka (gaji) yang belum juga dibayarkan Dinas Pendidikan Provinsi Papua. Diketahui gaji pokok guru P3K […]

expand_less