Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » DPRP Sanggah Pernyataan Mahfud MD Soal Predikat WTP Provinsi Papua

DPRP Sanggah Pernyataan Mahfud MD Soal Predikat WTP Provinsi Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Pernyataan Menteri Koordinator Poltik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menuai pertanyaan kritis.

Kali ini Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) Yunus Wonda mempertanyakan penyataan Mahfud MD ihwal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang kerap gagal mengaudit dan memeriksa keuangan Pemprov Papua sehingga mendapat predikat disklaimer.

Politikus Partai Demokrat ini menilai penyampaian Mahfud MD itu sangat keliru. Pasalnya sejak tahun 2014 hingga 2021, Provinsi Papua selalu mengantongi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Masa sih disclaimer, sedangkan Papua kan sudah tujuh kali meraih WTP berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK RI,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor DPRP, Selasa (20/9/2022).

Sebab itu, Yunus Wonda meminta Mahfud MD menjelaskan di tahun kapan Provinsi Papua mendapat predikat disclaimer.

“Tolong Pak Mahfud MD sampaikan di tahun berapa kepemimpinan pak Lukas Enembe, Provinsi Papua dapat predikat disklaimer. Kapan itu? Tolong jelaskan,” pintanya.

Lebih jelas Yunus Wonda menegaskan bahwa statement Mahfud MD adalah sebuah kekeliruan mengingat Papua masih meraih WTP hingga kini.

“Saya harus luruskan pernyataan Pak Mahfud sehingga tidak ada opini di tengah masyarakat Papua,” pungkas Yunus.

Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selalu gagal melakukan audit dan memeriksa keuangan di Provinsi Papua sehingga selalu mendapatkan predikat disclaimer.

“BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa sehingga, BPK hanya bisa disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin kemarin. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less