Ribuan Kontributor TVRI dan RRI di Rumahkan, IJTI : Pemangkasan Anggaran Bukan Solusi
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 11 Feb 2025
- visibility 246
- comment 0 komentar

Jakarta, Topikpapua.com, -Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI diberitakan telah merumahkan para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah. Langkah ini disebutkan sebagai dampak kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran di kementerian/lembaga.
Sehubungan dengan hal itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Menyayangkan Kebijakan Pemotongan Anggaran tersebut.
“IJTI menyesalkan keputusan pemangkasan anggaran TVRI dan RRI. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mencerahkan publik di tengah maraknya disinformasi dan hoaks, Pemotongan anggaran ini berisiko melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat,” ungkap Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, Selasa (11/02/2025).
Menurut Herik, Eengan pemangkasan anggaran tersebut berimbas pada dirumahkannya para Kontributor Daerah,” Jurnalis-jurnalis di daerah, memiliki peran penting dalam menyampaikan realitas kehidupan masyarakat dan isu-isu strategis di daerah. Dirumahkannya para kontributor akan membuat isu-isu penting di daerah semakin terpinggirkan dan membuat pemberitaan semakin berorientasi Jakarta,” jelas Herik.
Herik juga menyampaikan bahwa Dampak Buruk lainnya adalah terhadap Jurnalis dan Keluarga yang harus menerima kenyataan dirumahkan,” Dirumahkannya para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah tidak hanya merugikan individu yang terdampak tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi keluarga mereka di tengah kelesuan ekonomi,” tukasnya.
Sementara itu Sekertaris Jenderal IJTI, Usmar Almarwan mengaku bila pemangkasan Anggaran Bukan lah Solusi, “IJTI menilai bahwa memangkas anggaran bukanlah solusi yang tepat dalam membangun lembaga penyiaran publik yang kredibel dan independen. Di tengah perang informasi dan upaya kita bersama untuk memperkuat kemandirian dan harga diri bangsa, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas jurnalisme di TVRI dan RRI justru harus menjadi prioritas, agar kedua lembaga penyiaran publik tersebut tetap mampu bersaing dan memberikan informasi berkualitas bagi masyarakat,” jelas Usmar.
Menurut nya Reformasi dan Penguatan LPP TVRI-RRI adalah solusi yang harus diambil pemerintah Pusat, “IJTI mendukung upaya penataan ulang TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penataan tersebut harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi kebebasan pers serta standar jurnalistik yang berkualitas,” ungkapnya.
Usmar menegaskan bila IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dan mencari solusi yang lebih bijak guna memastikan keberlangsungan TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berkualitas, mencerdaskan dan menjadi kebanggaan bangsa. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




