DPP Hanura : SK Rekomendasi Paslon di Papua Sudah Final
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 13 Jul 2020
- visibility 779
- comment 0 komentar

Sekretaris Bina Wilayah Papua & Papua Barat DPP Hanura, Yulianus Dwaa, S.Km saat bertemu Sekjen DPP Hanura Gede Pasek Suardika di kantor DPP Hanura, di City Tower Jakarta/Ist
Jayapura, Topikpapua.com – DPP Hanura menyatakan Surat Keputusan (SK) dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah untuk Pilkada di Papua, bersifat final alias tak perlu peninjauan ulang.
Ketegasan itu disampaikan langsung Sekjen DPP Hanura Gede Pasek Suardika kepada Sekretaris Bina Wilayah Papua & Papua Barat DPP Hanura, Yulianus Dwaa, S.Km di kantor DPP Hanura, City Tower Jakarta, Senin (13/07/20).
“Hasil pertemuan tadi dengan Pak Sekjen, bahwa DPP tidak memberikan petunjuk atau arahan kepada DPD Papua, untuk melakukan kocok ulang atau peninjauan atas SK DPP untuk Rekomendasi Cabub dan Cawabup di Provinsi Papua,” kata Yulianus Dwaa kepada Redaksi Topik, Senin malam.
Dalam arahan Sekjen, kata Yulianus Dwa, bahwa DPP menginstruksikan semua pengurus dan kader Hanura di Semua Tingkatan untuk mendukung dan mengamankan keputusan DPP.
“Artinya, segala keputusan yang telah di keluarkan DPP itu bersifat perintah dan arahan,” katanya.
Dimana seluruh pengurus Partai Hanura disemua tingkatan. baik DPD maupun DPP, wajib mendukung kinerja Politik DPP dalam hal memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati di daerah pelaksana Pilkada dengan menggerakkan instrument partai.
Demikian juga, sambung Yulianus, DPP menginstruksikan seluruh kepengurusan Hanura di seluruh Indonesia, untuk menjadikan momentum Pilkada 2020 sebagai konsolidasi awal menuju Sukses Pemilu 2024.
Sehingga, lanjutnya, jika ada persoalan di Tingkat DPC & DPD, maka hal tersebut dapat dikomunikasikan dengan bidang Bina Wilayah Papua & Papua Barat DPP Hanura.
Sebelumnya, Ketua DPD Hanura Papua, Kenius Kogoya, S.P, M.Si menyebut akan melakukan kocok ulang atau peninjauan kembali terhadap rekomendasi Partai Hanura, kepada beberapa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung pada Pilkada serentak 2020 di Provinsi Papua.
Kata Kenius, hal itu lantaran rekomendasi yang dikeluarkan DPP bertolak belakang dengan hasil survey, “ DPP telah mengeluarkan dukungan dukungan kepada beberapa bakal calon, namun hasil surveinya berbeda dengan calon yang mendapatkan rekomendasi, sehingga ini akan dilakukan peninjauan ulang,” jelasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




