Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Berawal dari Medsos, Berlanjut di Kamar dan Berakhir di Jeruji Besi

Berawal dari Medsos, Berlanjut di Kamar dan Berakhir di Jeruji Besi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
  • visibility 196
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda berinisial RW (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura kota, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengaku kasus ini berawal saat perkenalan RW dengan korban lewat media sosial satu bulan lalu.

” Mereka kenalan di Medsos, dan selama satu bulan saling berkomunikasi, sampai akhirnya pelaku RW mengajak korban untuk jalan pada Jumat kemarin (17/1) sore. korban dijemput oleh RW dan dibawa ke tempat tinggalnya disalah satu Asrama mahasiswa di seputaran Waena, Distrik Heram,” ungkap Akp Dewa, Sabtu (18/01/2025).

Lanjutnya, saat itu mereka berdua duduk didalam dikamar milik RW, kemudian RW membujuk korban untuk membuka pakaian dan mengajaknya untuk lakukan hubungan badan, dengan cara dipaksa korban pun disetubuhi oleh RW sebanyak dua kali.

Atas kejadian yang dialami korban tersebut, pihak keluarga melaporkan RW ke SPKT Polresta Jayapura Kota, “Polisi pun bergegas membekuk korban di tempat tinggalnya dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota,” terang AKP Dewa.

Lanjut kata AKP Dewa, RW saat ini telah diamankan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum, dimana atas perbuatan tersebut RW diperkarakan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 76 D undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002,tentang perlindungan anak Junto Pasal 81 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada warga Kota Jayapura khususnya para muda-mudi agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, dan bagi setiap orang tua agar bisa memberi pemahaman kepada anak-anaknya tentang hal tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, untuk itu pentingnya peran serta orang tua selalu pengawas yang memonitoring perkembangan anak-anaknya dalam bergaul,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Dewa Ditya. (Redaksi Topik) 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minggu ini ada Penambahan 285 Pasien Positif, Rt Papua Naik Menjadi 1.15

    Minggu ini ada Penambahan 285 Pasien Positif, Rt Papua Naik Menjadi 1.15

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Tingkat penularan virus corona di papua makin meningkat, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Papua, hingga Senin 08 Juni 2020 jumlah komulatif pasien positif Covid-19 di Papua mencapai 1080 kasus. Penambahan kasus terbanyak justru terjadi dalam sepekan terakhir, disaat pemerintah Papua memberlakukan Relaksasi terhadap kebijakan PSDD yang selama ini di terapkan. Data dari […]

  • Ketua API DPD Papua Sampaikan Ucapan Terima Kasih Atas Ibadah dan Doa Ratapan 2022

    Ketua API DPD Papua Sampaikan Ucapan Terima Kasih Atas Ibadah dan Doa Ratapan 2022

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Papua Pdt Jimy Koerowa mewakili Ketua Panitia Ibadah dan Doa Ratapan 2022 yang telah dilaksanakan pada 8 Desember 2022 lalu, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah mengambil bagian di dalam ibadah dan doa tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih […]

  • Kapolda : Semua Polisi di Papua Harus Divaksin..!

    Kapolda : Semua Polisi di Papua Harus Divaksin..!

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.584
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mewajibkan seluruh polisi di Provinsi Papua mengikuti program vaksinasi covid-19 guna membantu pemerintah memutus mata rantai penularan virus corona. Hal ini dilakukan sesuai perintah Kapolri dan juga karena angka vaksinasi di Papua masih rendah. “Wajib hukumnya anggota Polri yang ada di Tanah Papua untuk divaksin karena […]

  • Ancam Bakar Kantor KPU Papua, Aparat Gabungan Tembak 2 Pendemo

    Ancam Bakar Kantor KPU Papua, Aparat Gabungan Tembak 2 Pendemo

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dua orang di laporkan tertembak saat aparat Gabungan membubarkan aksi demonstrasi di depan kantor KPU Provinsi Papua, Sabtu (16/02/19) pagi. Aparat gabungan juga mengamankan dua orang yang di duga sebagai pimpinan aksi. Dengan membawa panah, parang dan alat tajam lainnya, para pendemo ini mendatangi kantor KPU Papua. Mereka berteriak meminta ketua KPU […]

  • Horee.., Sudah 29 Orang Pasien Positif C-19 di Papua dinyatakan Sembuh

    Horee.., Sudah 29 Orang Pasien Positif C-19 di Papua dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.140
    • 2Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Berita menggembirakan datang dari pandemi C-19 di Papua, Hari ini, Senin 20 April 2020 di laporkan Satgas Covid-19 Papua bahwa Sebanyak 29 pasien positif Covid-19 di Provinsi Papua dinyatakan sembuh. Angka tersebut setara dengan 27 persen dari jumlah total kasus yang ditangani Papua selama masa pandemic Corona 17 Maret lalu. “Kami senang […]

  • 8 Jenazah Pendulang Korban Bantai KKB di Yahukimo Ditemukan

    8 Jenazah Pendulang Korban Bantai KKB di Yahukimo Ditemukan

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Aparat gabungan dibawah komando Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menemukan 8 Jenazah pendulang korban pembunuhan oleh KKB di Kabupaten Yahukimo. Kasatgas Ops Damai Cartenz -2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengaku kedelapan jenazah pendulang di temukan dari tiga titik berbeda di sepanjang kali silet, Kabupaten Yahukimo. “Sampai saat ini kita sudah menemukan 9 […]

expand_less