Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Oknum Cawagub Papua Diduga Lakukan KDRT dan Asusila Terhadap Istri, KPP Demo di Polda Papua

Oknum Cawagub Papua Diduga Lakukan KDRT dan Asusila Terhadap Istri, KPP Demo di Polda Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 7 Des 2024
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Puluhan pemuda dan pemudi yang menamakan diri Komunitas Pemuda/di Papua (KPP) menggelar aksi damai di halaman Mapolda Papua, Jumat (06/12/2024) siang.

Mereka menuntut pihak Kepolisian segera memproses hukum oknum Calon Wakil Gubernur Papua berinisial YB, yang diduga telah melakukan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, GR dan juga tindakan asusila terhadap kakak iparnya.

Para pemuda/di ini datang dan berorasi tepat di pintu gerbang Mapolda Papua lama. Tampak sejumlah poster dan spanduk dibawa oleh mereka dan diantaranya bertuliskan “Aksi Damai, menuntut tegas pihak kepolisian agar segera memproses oknum yang terindikasi melakukan KDRT, dalam hal ini oknum berinisial YB, sesuai undang undang yang berlaku”, lalu ada juga “Mencintai istri bukan berarti memiliki hak untuk menyakiti”.

“Kehadiran kami disini untuk menyuarakan hak perempuan, dimana calon pemimpin kita (cawagub Papua) telah melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan yang tidak lain adalah istrinya. Kami berharap polisi dapat memproses yang bersangkutan dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas salah satu perwakilan perempuan dalam orasinya.

Sementara itu Kompol Diaritz Felle, Kasubdit 4 Renakta Dirkrimum Polda Papua, menegaskan terkait kasus KDRT sementara dalam penanganan pihaknya.

“Doakan kami semoga bisa mengusut kasus ini hingga tuntas. Kasusnya sementara sedang berjalan, dimana sejumlah saksi termasuk pelapor (istri korban) sudah kami mintai keterangan,” tegas Kompol Diaritz.

Seperti diketahui, Cawagub Papua YB yang juga masih berstatus sebagai Bupati Kabupaten Waropen ini, dilaporkan ke Mapolda Papua oleh istrinya, GR atas kasus dugaan KDRT dan tindakan asusila yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 lalu di salah satu hotel yang berada di Serui, Kabupaten Yapen.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Benny Adi Prabowo dalam rilis persnya menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika pelapor GR pada minggu dini hari diminta oleh pelaku datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya.

Saat di hotel, korban masuk ke kamar dipaksa untuk minum alkohol, namun korban menolak.

Korban yang merasa curiga, kemudian membuka horden pintu kamar dan mendapati kakak perempuannya dalam kondisi mabuk berat.

“Lalu pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban, Namun korban tidak mau, dan berusaha untuk melarikan diri dari dalam kamar hotel tersebut,” ungkap Benny, Kamis (05/12/2024).

Lebih lanjut, Kombes Benny menyampaikan ketika ada kesempatan, korban melarikan diri dan pulang kerumah. Sekitar pukul 04.00 WIT pelaku datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan hingga korban pingsan.

“Pelaku menelepon korban dan menyuruh korban untuk datang lagi ke hotel namun korban tidak mau. Pelaku kemudian mengancam akan kembali memukulinya,” jelasnya.

Karena takut, korban akhirnya dengan menggunakan speed langsung menuju ke Kabupaten Biak dan kemudian melapor ke Polres setempat. Setelah menerima laporan dari korban, Polres Biak Numfor menerima informasi tersebut dan melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.

“Polres Biak Numfor telah melimpahkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Papua, sedangkan untuk pelaku disangkakan pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a dan atau Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah),” pungkas Kombes Benny. (Redaksi Topik) 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Papua Peringkat ke 5 di Pesparani, Ketua LP3KD Papua : Ini untuk Menumbuhkan Persaudaraan Sejati

    Papua Peringkat ke 5 di Pesparani, Ketua LP3KD Papua : Ini untuk Menumbuhkan Persaudaraan Sejati

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 914
    • 0Komentar

    Ambon, Topikpapua.com, – Pesta paduan suara grejani (Pesparani) Katolik yang pertama kali di gelar untuk tingkat nasional berlangsung di kota Ambon telah di tutup secara resmi oleh menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Lapangan Merdeka Kota Ambon, Kamis (1/11/2018). Kontingen Provinsi Papua yang mengikuti 12 mata lomba, berhasil finish di peringkat […]

  • Kapendam Cenderawasih : OPM Bunuh 5 Guru dan 1 Nakes Serta Bakar 4 Sekolah di Yahukimo

    Kapendam Cenderawasih : OPM Bunuh 5 Guru dan 1 Nakes Serta Bakar 4 Sekolah di Yahukimo

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan mengaku kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Yahukimo telah membunuh 6 orang Guru dan Nakes serta membakar 4 Bangunan sekolah di Kampung Anggruk, Distrik Anggruk Kabupatrn Yahukimo, Jumat (21/3/2025) “OPM penjahat kemanusiaan ini benar-benar sangat biadab tidak berprikemanusiaan telah membunuh dan membakar […]

  • Tanpa Bochi dan Marinus, BTM : Lawan PSS Sleman Persipura ‘Harus’ Menang

    Tanpa Bochi dan Marinus, BTM : Lawan PSS Sleman Persipura ‘Harus’ Menang

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 370
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tommy Mano memberikan ultimatum bagi tim Persipura untuk wajib menang saat menghadapai PSS Sleman, Jumat Sore di Stadion Mandala Jayapura. Hal Tersebut di sampaikan BTM lewat rilisyang di terima Redaksi Topik, Kamis (30/05/19) Malam. Menurut Orang nomor satu di kota Jayapura tersebut semua pertandingan di kandang wajib […]

  • Kapolres Belum Pastikan Keterlibatan Mantan Kasat Reskrim, Dalam Kasus Tambang  Ilegal di Buper

    Kapolres Belum Pastikan Keterlibatan Mantan Kasat Reskrim, Dalam Kasus Tambang Ilegal di Buper

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.286
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas belum memastikan adanya keterlibatan Mantan Kasat Reskrim AKP YF, dalam kasus aktifitas penambangan illegal di Buper, Waena. Hal itu, menyusul tindakan tegas Kapolres Gustav yang copot Jabatan AKP YF, lantaran dianggap membangkang perintahnya terhadap penengakan hukum  terhadap aktifitas penambangan illegal tersebut. “Saya belum terima laporan tentang hal […]

  • Tabrak Pohon Kelapa, Pria Paruh Baya Tewas di Holtekamp

    Tabrak Pohon Kelapa, Pria Paruh Baya Tewas di Holtekamp

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria paruh baya berinisial S (53) tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Holtekamp, tepatnya d ipertigaan PLTU Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 04.30 WIT. Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima membenarkan kejadian tersebut berdasarkan keterangan saksi bernama Nur Iman Elate (24), yang pada […]

  • Dua Jenazah Korban Pembantaian KKB Yahukimo Tiba di Jayapura

    Dua Jenazah Korban Pembantaian KKB Yahukimo Tiba di Jayapura

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, beserta personel Polsek Kawasan Bandara Sentani membantu evakuasi kedatangan dua jenazah yakni Yonathan Arruan (46) dan Asri Obet (58), korban pembunuhan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (1/5/2023) pagi. Penjemputan dua jenazah itu turut dihadiri Ketua IKT (Ikatan Keluarga Toraja) […]

expand_less