Kapolres Belum Pastikan Keterlibatan Mantan Kasat Reskrim, Dalam Kasus Tambang Ilegal di Buper
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 30 Jun 2020
- visibility 2.284
- comment 1 komentar

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas / ist
Jayapura, Topikpapua.com – Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas belum memastikan adanya keterlibatan Mantan Kasat Reskrim AKP YF, dalam kasus aktifitas penambangan illegal di Buper, Waena.
Hal itu, menyusul tindakan tegas Kapolres Gustav yang copot Jabatan AKP YF, lantaran dianggap membangkang perintahnya terhadap penengakan hukum terhadap aktifitas penambangan illegal tersebut.
“Saya belum terima laporan tentang hal itu,” kata Kapolres Gustav, Selasa (30/06/2020).
Namun demikian, Kapolres menjelaskan, Kepolisian telah melakukan pendamalam kasus, dan saat ini, Kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, AKP YF dicopot dari Jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Jayapura, lantaran tidak menjalankan surat perintah yang sudah dikeluarkan Kapolres, sejak April 2020, tentang penindakan hukum atas penambangan illegal.
“Saya menganggap perintah dan petunjuk penegakan hukum dalam rangka menghentikan kegiatan penambangan, tapi itu tidak diindahkan dan dilaksanakan secara baik oleh jajaran satuan Reskrim,” kata Kapolres.
AKP YF sendiri, kata Kapolres, saat ini telah diperiksa oleh Propam Polresta Jayapura, karena dianggap melakukan perbuatan yang diduga tercela atau menurunkan citra kepolisian.
Sekedar diketahui, Jumat lalu, Kapolres Gustav memimpin langsung pengrebekan aktifitas tambang illegal yang berlokasi di Kawasan Buper Waena.
Alhasil, 17 orang yang terdiri penangungjawab kelompok pekerja, buruh, operator alkon, alat berat dan pengawas termasuk juga pemilik lahan, beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Namun, belakangan ke-17 orang tersebut dipulangkan, lantaran masih berstatus sebagai saksi. “Nanti kami lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penanggung jawab dari penambangan itu dan juga kami akan minta keterangan ahli dari dinas terkait seperti Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Kapolres Gustav, Senin. (Redaksi Topik).
- Penulis: topik papua




