Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Pemprov Papua Tengah Beri Santunan 500 Juta Bagi Warga Yang Rumahnya Dibakar Saat Demo Anarkis di Nabire

Pemprov Papua Tengah Beri Santunan 500 Juta Bagi Warga Yang Rumahnya Dibakar Saat Demo Anarkis di Nabire

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Nabire, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan bantuan sebesar 500 Juta Rupiah kepada Sulistino, warga Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang rumahnya hangus dibakar sekelompok orang, saat Aksi Demo anarkis di Nabire, Jumat (5/4/2024).

Bantuan tersebut di berikan langsung oleh, Penjabat Gubernur Ribka Haluk disela-sela safari ramadhan ke masjid-masjid di Kabupaten Nabire, Sabtu (6/4/2024).

“Jadi hari ini kami menemui warga yang rumahnya dibakar. Dalam kesempatan ini kami memberikan bantuan Rp 20 juta kepada keluarga dan Rp 500 juta untuk perbaikan rumahnya dan musolah yang rusak. Ini langkah cepat pemerintah untuk menormalisasi keadaan stabilitas keamanan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, yang kita harapkan bersama agar berjalan aman dan tentram,” katanya.

Ribka Haluk menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap masyarakat. Ia berharap seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya.

“Kami pemerintah daerah bersama seluruh aparat keamanan akan terus bekerja keras dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan tenteram ditengah-tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ribka Haluk juga menghimbau agar seluruh masyarakat menjaga toleransi umat beragama di Provinsi Papua Tengah. Sedangkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, untuk melakukannya dengan baik.

“Kepada siapa saja silahkan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Ada ruangnya yang terbuka secara luas. Apalagi negara ini, negara demoktratis. Akan tetapi hal-hal yang menjadi ketentuan yang dipersyaratkan, silahkan dipenuhi secara undang-undang yang berlaku. Dan silahkan dibicarakan kepada aparat keamanan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah bukan anti demokrasi, tetapi semuanya harus pada ruang-ruang yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas Forkompinda Mappi, Sejumlah Fasilitas Berhasil Dibangun di Distrik Minyamur

    Sinergitas Forkompinda Mappi, Sejumlah Fasilitas Berhasil Dibangun di Distrik Minyamur

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 790
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar meresmikan Gedung Puskesmas Kabe yang Baru di Distrik Minyamur. Gedung Puskesmas yag baru tersebut juga langsung di berkati oleh Pastor Peroki Akham, Pastor Julian S. Belyanan MSc pada Jumat (6/09/2024). Pj. Bupati dalam sambutannya menuturkan, pada bulan Oktober tahun 2022 lalu kurang lebih baru tiga […]

  • Michael Gomar Tinjau Progres Sejumlah Proyek Pembangunan Fisik di Kota Kepi

    Michael Gomar Tinjau Progres Sejumlah Proyek Pembangunan Fisik di Kota Kepi

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com,- Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar meninjau langsung sejumlah pekerjaan pembangunan fisik yang tengah dikerjakan di seputaran Kota Kepi, Kabupaten Mappi, Rabu (13/9/2023) Dalam kunjungannya ini Michael Gomar mengendarai sepeda motor didampingi kepala Dinas PUPR Kabupaten Mappi. Adapun sejumlah pekerjaan fisik fasilitas umum yang dilakukan pengecekan diantaranya, pembangunan Taman Kota Mappi, pekerjaan kantor […]

  • Sempat Terjebak Semalam di Distrik Oksebang, 10 Pekerja PT DHR Berhasil Dievakuasi

    Sempat Terjebak Semalam di Distrik Oksebang, 10 Pekerja PT DHR Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Gabungan Polres Pegunungan Bintang dan Satgas Damai Cartenz, akhirnya berhasil mengevakuasi 10 pekerja PT DHR yang diteror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Pegubin. Kesepuluh pekerja proyek jalan yang sempat terjebak semalam di lokasi kejadian,  dievakuasi dari Distrik Oksebang ke Distrik Oksibil, ibu Kota Kabupaten Pegunungan Bintang, Selasa […]

  • Anggota KKB Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Ditangkap

    Anggota KKB Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Ditangkap

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Setelah sempat buron selama 3 tahun, Lupa Waker, anggota KKB wilayah Puncak akhirnya berhasil di tangkap tim Ops Damai Cartenz, Minggu (19/5/2024). Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengunhkapkan Lupa Waker ditangkap di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sekitar pukul 14.30 WIT. “Lupa Waker alias Lupa Walo, merupakan […]

  • Menkes RI Buka Rakerkesda ke II 2024 di Provinsi Papua Tengah

    Menkes RI Buka Rakerkesda ke II 2024 di Provinsi Papua Tengah

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) ke II Tahun 2024 di Ballroom Swissbel Hotel Timika, Mimika, pada Rabu (18/09/2024). Kegiatan yang juga sebagai program inovasi penurunan malaria bertajuk ‘Tempo Kas Tuntas’ ini dibuka secara resmi oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin yang didampingi Penjabat Gubernur […]

  • Lukas Enembe akan Didakwa Terima Suap Senilai Rp 46,8 Milyar

    Lukas Enembe akan Didakwa Terima Suap Senilai Rp 46,8 Milyar

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Dalam persidangan, Lukas akan didakwa menerima uang korupsi mencapai Rp 46,8 miliar. “Hari ini (31/5/2023) Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terkait penerimaan suap […]

expand_less