Jayapura, Topikpapua.com, – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter diamanakan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Minggu 18 Februari 2024.
Kasatgas Hunas Ops Damai Cartenz-2024, Akbp Bayu Suseno mengaku Alanus diamankan di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabuapten Puncak saat sedang bergabung dengan sekelompok masyarakat.
Menurut Kasatgas Humas, penangkapan ini berawal saat anggota Ops Damai Cartenz wilayah puncak sedang melaksanakan pemantuan disekitaran ibu kota Ditsrik Ilaga tepatnya diarea perempatan Koramil dan mendapatkan informasi yang mengarah kepada sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan puskesmas Distrik Ilaga.
“Anggota kami langsung mendatangi sekelompok masyarakat yang sedang berdiri didepan puskesmas tersebut dan mengamankan Alenus yang memang sudah masuk dalam DPO kami,” ungkap Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Akbp Bayu Suseno, Rabu (20/2/2024).
Saat ini Alanus sudah diamankan di Polres Puncak dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” Alanus ini merupakan anggota KKB aktif yang kita ketahui adalah anak buah dari Panglima tertinggi TPNPB/OPM Goliat Tabuni, Namun saat ini bergabung dengan KKB Pimpinan Numbuk Telenggen,” jelas Bayu.
Menurut Bayu Alanus aktif membantu Numbuk Telenggen disejumlah aksi kekerasan baik kepada aparat keamanan maupun warga sipil di Kabupaten Puncak, Khusus nya di Distrik Illaga, Seperti aksi penembakan hingga pembakaran rumah warga dan fasilitas pemerintah di Kabupaten Puncak.
Berikut Daftar kejahatan Alanus Tabuni berdasarkan data dari Ops Satgas Damai Cartenz :
Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama UDIN di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pada tanggal tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara Nius Tabuni, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak,dari peristiwa tersebut korban selamat.
Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.
Pada tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kemudian, pada tanggal yang sama pula yaitu, 3 juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak.
Pada tanggal 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak.
Pada tanggal 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
Dan pada tanggal 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
“Peran lainya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak adalah, membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan Amunisi beserta senjata api” Pungkas Akbp Bayu Suseno. (Redaksi Topik)