Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Aktivis Yerry Basri Mak Ingatkan Komitmen KASN Soal Jabatan Direktur RSUD Jayapura

Aktivis Yerry Basri Mak Ingatkan Komitmen KASN Soal Jabatan Direktur RSUD Jayapura

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
  • visibility 222
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, —Aktivis Papua Yerry Basri Mak mengingatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tidak menjilat ludah sendiri, dan tetap berkomitmen pada keputusannya sebagaimana merujuk pada surat rekomendasi yang telah dikeluarkan terkait polemik jabatan Direktur RSUD Jayapura muncul lagi menghebohkan publik sepekan terakhir.

Hal ini disampaika Yerry, terkait pemberitaan salah satu media online, Jumat, 28 Juli 2023 tentang tuntutan Ketua Forum ASN Provinsi Papua Nattan Ansanay yang mendesak KASN segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengembalikan jabatan dr. Anton Tony Mote sebagai Direktur RSUD Jayapura.

“Sebagai intelektual Putra Tabi, saya ingatkan KASN untuk teguh pada keputusan yang sudah diambil sebelumnya, dimana telah tiga kali KASN mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Papua yang isinya sama yakni mengembalikan drg. Aloysius Giyai, M.Kes ke jabatan semula sebagai Direktur RSUD Jayapura. Dan akhirnya itu terjawab sejak tanggal 3 Mei 2023,” katanya, Senin (31/72023).

“Jika seandainya ke depan KASN mengeluarkan rekomendasi baru yang bertentangan dengan rekomendasi sebelumnya, ini sudah tidak benar. Lebih baik lembaga ini bubar saja,” timpal Yerry.

Menurut Yerry jika merujuk pada rekomendasi KASN tertanggal 23 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II Prof. Agus Fatem, terdapat delapan (8) poin penjelasan kronologi dan alasan diaktifkannya kembali Aloysius Giyai sebagai Direktur RSUD Jayapura.

“Poin paling utama adalah poin pertama dan kedua dimana KASN telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Papua sebanyak tiga kali yakni tertanggal 25 April 2022, 20 Juli 2022, dan 5 April 2023 yang isinya sama saja yakni meminta Gubernur Papua mengembalikan Aloysius Giyai ke jabatan semula atau setara lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Alasannya karena KASN menemukan adanya dugaan pelanggaran sistem merit dalam pemberhentian Aloysius. Jadi yang sudah dilakukan ini sudah benar,” jelasnya.

Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) ini pun menegaskan, kasus yang dialami Aloysius Giyai sama dengan dua pejabat lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan Perpustaan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Reky Douglas Ambrauw. Keduanya pun sama-sama sudah diaktifkan, malah sebulan sebelum pengaktifan Aloysius sebagai Direktur RSUD Jayapura.

“Sebagai anak Tabi, saya sudah senang melihat lompatan kemajuan pelayanan kesehatan di RSUD Jayapura dua bulan terakhir sesudah Pak Aloysius kembali menjabat sebagai direktur. Angka kunjungan pasien banyak, Orang Asli Papua makin percaya dan datang berobat di sini karena ada terobosan yang sedang dilakukan Aloysius untuk menolong mereka yang tidak mampu. Mari kita semua rakyat Papua dukung itu,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II, Agus Fatem membantah keras pernyataan Yerry,

Fatem menegaskan, bahwa tugas KASN hanya memberikan rekomendasi kepada kepala daerah dalam setiap persoalan jabatan ASN, dan tidak ikut campur tangan keputusan selanjutnya.

“Terkait jabatan Direktur RSUD Jayapura, hingga hari ini KASN belum sama sekali mengeluarkan rekomendasi apapun ke Plh. Gubernur Papua dan masih menunggu hasil putusan gugatan yang dilakukan oleh mantan Direktur RSUD Jayapura dr. Anton Mote di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Dokter Anton menggugat Plh. Gubernur Papua atas pemberhentian dirinya sejak 3 Mei 2023,” jelas Agus.

Diakui Agus, bahwa saat ini pihaknua sudah menerima pengaduan dari dr. Anton Mote dan sedang menunggu keputusan PTUN.

“Prinsipnya kami dari KASN dalam penyelesaian sengketa jabatan hanya bersifat administratif dalam mengeluarkan rekomendasi. Semuanya kembali kepada Plh. Gubernur Papua. Sebab saat ini jabatan yang diduduki dokter Aloysius sebagai Direktur RSUD Jayapura itu pun sah sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibuka Yeni Wahid, Puluhan Personel Amankan Pertandingan Panjat Tebing di Mimika

    Dibuka Yeni Wahid, Puluhan Personel Amankan Pertandingan Panjat Tebing di Mimika

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Personel Gabungan TNI dan Polri bertempat di venue cabang olahraga (cabor) panjat tebing di SP 5, Kabupaten Mimika, Papua telah melaksanakan pengamanan pembukaan pertandingan cabang olahraga panjat tebing PON XX. Pengamanan tersebut dipimpin oleh Ipda Pol Iskandar Muis selaku Kepala Pengamanan Venue Panjat tebing. Ipda Iskandar menyebut pembukaan dibuka Ketua Umum Panjat […]

  • Astra Motor Papua Bagikan Tips Memilih Helm yang Tepat dan Nyaman

    Astra Motor Papua Bagikan Tips Memilih Helm yang Tepat dan Nyaman

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Memilih perlengkapan berkendara, khususnya helm, tidak boleh dilakukan secara asal. Sebagai pelindung utama kepala dari risiko benturan fatal, helm menjadi peranti wajib yang tak terpisahkan dari aktivitas bermotor. Guna meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, Astra Motor Papua selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Papua membagikan panduan dalam memilih helm yang […]

  • Gantikan Tumiran, Yopi Murib Resmi Jabat Pj Bupati Puncak Jaya

    Gantikan Tumiran, Yopi Murib Resmi Jabat Pj Bupati Puncak Jaya

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar H. Damanik, S.STP, MM, atas nama Menteri Dalam Negeri, melantik Yopi Murib, SE, sebagai Pj Bupati Puncak Jaya yang baru, menggantikan Dr. H. Tumiran, SE, M.SI, yang telah menjabat selama dua tahun. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Sabtu, 21 Desember 2024. Pj […]

  • Gas Air Mata dan Tembakan Peringatan Bubarkan Massa di Abepura   

    Gas Air Mata dan Tembakan Peringatan Bubarkan Massa di Abepura  

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Personel Polsek Abepura, Polsek Heram dan Polres Jayapura terpaksa mengeluarkan gas air mata dan tembakan peringatan kepada massa yang berada di depan Mapolsek Abepura, Rabu (13/4/2022) sore. Massa yang diketahui adalah penghuni asrama Tolikara itu, mendatangi Mapolsek Abepura untuk berupaya menghadang aparat kepolisian yang hendak mengevakuasi 15 terduga pelaku tindak pidana pencurian dan […]

  • Persipura Raih Dua Kemenangan Beruntun, Ini Rahasia Jacksen..

    Persipura Raih Dua Kemenangan Beruntun, Ini Rahasia Jacksen..

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Bekasi, Topikpapua,com, – Persipura Jayapura akhir nya berhasil meraup tiga poin perdana mereka di partai tandang Liga 1 Shoope 2019 usai mengalahkan tuan rumah Bhayangkara FC dengan scor tipis 1-0. Gol semata wayang Persipura pada laga yang di gelar di stadion Patriot kota Bekasi, Minggu (21/07/19) tersebut lahir di menit ke 64 lewat kaki sang […]

  • KDRT di Papua Turun 48 Kasus

    KDRT di Papua Turun 48 Kasus

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polda Papua mengalami penurunan signifikan pada semester 1 Tahun 2020. Dibanding tahun sebelumnya, KDRT enam bulan pertama hanya berjumlah 50 kasus atau turun 48 kasus dari periode semester tahun sebelumnya yang berjumlah 98 kasus. “Jadi ada penurunan sebesar 48,97 persen untuk kasus KDRT […]

expand_less