Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Timbun Hutan Manggrove Hamadi, 11 Truk dan 1 Ekskavator Disita

Timbun Hutan Manggrove Hamadi, 11 Truk dan 1 Ekskavator Disita

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, topikpapua.com – Sebanyak 11 truk pengangkut karang dan sebuah ekskavator di sita tim gabungan saat melakukan sidak ke areal hutan manggove di daerah hamadi kota Jayapura, Papua, Selasa (11/7/2023).

Penyitaan ini dilakukan karena tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kehutanan, Balai Besar KSDH Papua, Polda Papua dan masyarakat adat mendapati adanya aktifitas penimbunan hutan manggrove yang berada di daerah hutan konservasi diteluk Youtefa Hamadi.

Saat hendak diamankan, beberapa sopir truk sempat menolak, mereka mengaku tak tau menahu soal permasalahan yang sedang terjadi, akibatnya adu mulut pun tak terhindar antara para sopir truk dengan masyarakat adat.

“Kami ini tidak tau ada masalah apa disini, yang kami tau kami di minta untuk memuat karang dan di buang di lokasi ini. Kalau truk kami disita kami mau kerja bagaimana, anak istri kami butuh uang,” ungkap Amran, salah satu sopir yang truknya disita aparat, Selasa (11/7/2023).

Walau sempat menolak, namun setelah mendapat penjelasan para sopir truk akhirnya pasrah menyerahkan kunci truk mereka untuk diamankan.

“Daerah ini adalah hutan manggrove yang masuk dalam Kawasan konservasi dengan status taman wisata alam dan karena ada aktifitas penimbunan yang dilakukan maka kita datang untuk melakukan langkah tegas sesuai dengan UU no 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jap Ormuseray.

Menurut Jap apa yang dilakuakn pemerintah adalah bentuk keseriusan untuk melindungi Hutan Manggrove yang berada di teluk Yotefa kota Jayapura.

” Kita saat tiba disini ada aktifitas penimbunan, maka kita langsung hentikan dan sita 11 truk dan 1 alat berat. Ini nanti kita amankan dulu dan nantinya kita limpahkan ke Polda Papua untuk lakukan penyelidikan, Daerah ini juga akan kita police line sambil proses hukum kita jalankan,” jelasnya.

Sementara itu salah satu pemerhati lingkungan yang juga adalah masyarakat adat teluk Youtefa, Ibu Petronela menjelaskan bila hutan manggrove yang berada di dalam kawasan wisata konservasi alam tersebut bukan saja sebagai warisan nenek moyang mereka, namun memiliki fungsi sebagai salah satu sumber penghasilan warga setempat.

“Hutan ini adalah bagian dari kehidupan kami, ada nilai sosial budaya disini, tapi juga sebagai tempat kami mencari makan. Ada budaya yang kita sebut hutan Perempuan, disini kaum wanita punya tempat mencari kerang, tempat kita cari ikan, kalau ditimbun kami nanti cari kerang dan ikan dimana?,”ungkap Petronela (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less