Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejari Jayapura Tangani Dugaan Tipikor Pembangunan Dermaga Rakyat di Kampung Teba, Mamberamo Raya

Kejari Jayapura Tangani Dugaan Tipikor Pembangunan Dermaga Rakyat di Kampung Teba, Mamberamo Raya

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri menangani kasus c dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan dana pekerjaan pembangunan dermaga rakyat di Kampung Teba, Kabupaten Mamberamo Raya pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra) tahun anggaran 2021.

Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya mengatakan, bahwa pada tahun 2021 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya mengadakan kegiatan pekerjaan pembangunan dermaga rakyat Kampung Teba tahap satu dengan nilai Rp.3.122.427.000.

“Jadi dana DAK T.A 2021, tidak dilaksanakan sesuai mekanisme, pengadaan dalam Keppres yaitu pelelangan melalui LPSE, namun oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung,”katanya di Jayapura, Senin. (19/6/2023).

Dijelaskan, pihak yang ditunjuk untuk melakukan pekerjaan tersebut adalah CV. Sidokerti dengan kontrak No :04/Kontrak/DRMG.TEBA/DISHUB-MR/V/2021 tanggal 03 Mei 2021 Rp.3.122.427.000. Dana DAK T.A 2021, pekerjaan 150 hari kalender 3 Mei 2021 sampai 20 September 2021, pengadaan 85 batang tiang.

“Pekerjaan telah dilakukan pembayaran 75 persen sebesar Rp. 1.957.193.912. Setelah dipotong pajak sebesar Rp. 228.504.988. Sehingga dokumen yang digunakan untuk pengajuan anggaran tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” beber Alexander.

Alexander menegaskan, apa yang dilakukan kontraktor bersangkutan adalah perbuatan melawan hukum, dimana sumber pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak sesuai dengan kontrak yaitu tidak melakukan pengadaan 85 buah tiang pancang baja dengan ukuran panjang 10m dan diameter 30cm.

“Kemudian pekerjaan tersebut KPA/PPK tidak melaksanakan proses lelang di LPSE Kabupaten Mamberamo Raya, namun dilaksanakan Proses penunjukan lngsung untuk paket pekerjaan dengan nilai pekerjaan Rp.3.122.427.000,” ungkapnya.

Lanjutnya, perbuatan PPK yang menyetujui permintaan pembayaran dari kontraktor pelaksana sebesar Rp 1.957.193.912. Setelah dipotong pajak, padahal pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tertuang dalam kontrak (fiktif).

“Yang dinilai bertentangan dengan, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 18 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 89 Perpres No. 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah. Kemudian Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.957.193.912,” papar Alexander.

Adapun pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JO Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Terkait kasus tersebut, 8 orang yang sudah kami mintai keterangan.
Dan dokumen yang diperoleh, yakni DPA, Kontrak dan SP2D,” kata Alexander. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mappi Serahkan Dana Hibah Rp 3 Miliar untuk KPU dan Bawaslu

    Pemkab Mappi Serahkan Dana Hibah Rp 3 Miliar untuk KPU dan Bawaslu

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mappi di GOR Kepi, Selasa (4/4/2023). Besaran hibah yang diberikan Pemkab Mappierintah Kabupaten Mappi kepada KPUD Kabupaten Mappi dan Bawaslu dengan rincian, KPU sebesar Rp 1,5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp […]

  • Respon Positif Para Tokoh Kepada MDF, Calon Gubernur Papua

    Respon Positif Para Tokoh Kepada MDF, Calon Gubernur Papua

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Benyamin Arisoy atau yang sering disebut BA digadang-gadang maju sebagai calon Wakil Gubernur Papua mendampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri (MDF) yang maju sebagai Calon Gubernur Papua. Hal ini dapat terlihat beberapa kali Benyamin Arisoy yang merupakan Ketua Komisi III DPR Papua tersebut bersama-sama Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri dalam […]

  • Pembukaan Konas GMKI Tahun 2022 Digelar di Istora Papua Bangkit   

    Pembukaan Konas GMKI Tahun 2022 Digelar di Istora Papua Bangkit  

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Provinsi Papua dipercayakan sebagai tuan rumah  Konsultasi Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Konas GMKI) 2022 pada Agustus mendatang. Terkait dengan kesiapan pembukaan agenda akbar mahasiswa Kristen se-Indonesia ini, Panitia Konas GMKI 2022, meninjau Istora Papua Bangkit yang berlokasi di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (9/4/2022). Ketua Konas GMKI 2022, Benyamin Arisoy […]

  • Berikan Bonus Rp200 Juta, Bupati Yahukimo : Persipura adalah Derajat Orang Papua

    Berikan Bonus Rp200 Juta, Bupati Yahukimo : Persipura adalah Derajat Orang Papua

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 114
    • 7Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli memberikan bonus sebesar Rp 200 juta kepada tim Persipura setelah tim mutiara hitam itu berhasil melibas PSS Sleman dengan skor telak 4-2. “Saya akan berikan bonus kepada Persipura 200 Juta,”tulis Didimus lewat pesan WA yang diterima Redaksi Topik, Minggu (20/3/22) malam. Menurut Didimus, Persipura layak menerima bonus karena […]

  • Tujuh Personel Ditres Narkoba Polda Papua Terima Penghargaan dari Irjen Fakhiri

    Tujuh Personel Ditres Narkoba Polda Papua Terima Penghargaan dari Irjen Fakhiri

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikapua.com, – Tujuh Personel Opsnal subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mendapat penghargaan dari Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri, saat Hari Bhayangkara ke-77 di Mapolda Papua, Sabtu (1/7/2023). Tujuh orang itu adalah AKP Abubakar, Ipda Edward, Aiptu Arif Upara, Aipda Ramlin, Bripka Rendi D Yanto, Brigpol Rixon Yappo dan Bripda Qitfir […]

  • Sambangi Prajurit 756/WMS, Ini yang Ditekankan Danrem JO Sembiring

    Sambangi Prajurit 756/WMS, Ini yang Ditekankan Danrem JO Sembiring

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring dan Ketua Persit Korem 172/PWY Ny Ayu JO Sembiring mengunjungi prajurit Yonif 756/WMS di Distrik Meagama, Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (26/10/2022). Dalam arahannya, Danrem mengingatkam bahwa prajurit Yonif 756/WMS sebagai satuan tempur di bawah Korem 172/PWY, harus terus berlatih guna mendukung berbagai tugas yang di […]

expand_less