Melawan KPK, Pemprov Papua Minta Bantuan Komisi III DPR RI

oleh -32 Dilihat
Kuasa hukum Pemprov Papua, Yance Salambauw usai bertemu dengan Komisi III DPR-RI/ istimewa

Jakarta, Topikpapua.com, – Tim Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Papua, Stavanus Roy Rening dan Yance Salambauw, Rabu (13/02/19) siang mendatangi Komisi III DPR RI. Mereka membawa surat aduan terkait tindakan sewenang-wenang KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe terkait insiden Borobudur 2 Februari silam.

“ Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk menyampaikan aduan atas tindakan KPK terhadap Gubernur Papua,” kata Yance Salambauw kepada wartawan usai menyerahkn surat aduan di Kantor Komisi III, Gedung DPR RI.

Adapun dalam pengaduannya, Kuasa Hukum meminta Komisi III untuk dapat mengklarifikasi kejadian tersebut kepada KPK, dimana dalam surat aduannya, kata Yance, di jelaskan secara terperinci dan lengkap tentang kejadian yang terjadi malam itu.

“ kita minta agar hal ini di klarifikasi, agar KPK dapat mengungkapkan kejadian yang sebenar-benarnya,” jelas  Yance.

Di katakan Yance, dari seluruh rentetan kejadian pada malam itu,  terkhususnya surat tugas kedua pegawai KPK yang di sampaikan Pimpinan KPK, Pemprov Papua menyimpulkan bahwasanya KPK telah di jadikan target OTT dengan berbagai cara dan modus sekalipun tanpa di dukung dengan bukti permulaan.

“ semua sudah kami sampaikan dalam surat itu dan berharap Komisi III dapat menindak lanjutinya,” kata Yance.

Sementara terkait dengan pemeriksaan saksi dugaan penganiayaan sebagaimana laporan KPK, menurut Yance, timnya telah menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya agar prosesnya di jadwalkan ulang, mengingat tiga saksi yang saat ini telah di panggil Polda Metro Jaya belum dapat memenuhi panggilan.

“Kami sudah minta Polda untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi,” kata Yance.

Bahkan kemungkinan besar jika di setujui, lanjut Yance, para saksi akan di periksa di Polda Papua. “ ya kami berharap pemeriksaan di Jayapura,” katanya menambahkan untuk saat ini belum ada penambahan saksi oleh Polda Metro Jaya. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.