Polisi Musnahkan 648 Botol Vodka yang Diselundupkan di Jalan Trans Wamena-Jayapura

oleh -219 Dilihat
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei saat memusnahkan miras ilegal/foto ist

Wamena, Topikpapua.com, – Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei memimpin pemusanahan barang bukti minuman keras (miras) merk vodka sebanyak 14 karton yang berisi 648 botol di halaman Mapolres Jayawijaya,  Selasa (18/01/2022) pagi.

Pemusnahan miras turut disaksikan langsung oleh Kasdim 1702 JWY, Mayor Inf Yusif Rinding, Ass Setda Jayawijaya, Rustam Hadjie dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sylvia.

Ratusan botol vodka yang dimusnahkan itu, merupakan hasil  jajaran Polsek Wamena Kota dalam upaya menggagalkan penyelundupan minuman haram itu melalui jalur darat jalan Trans Wamena-Jayapura pada hari Minggu pecan lalu di Jembatan Pikhe Wamena.

Kapolres menegaskan, barang bukti tersebut dimusnahkan sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memberantas miras pabrikan dan lokal,  yang mana dapat mengganggu sitkamtibmas.  Apalagi, sambung dia, 648 botol vodka itu dibawa tanpa ijin atau illegal.

“Hari ini kita langsung musnahkan dengan harapan agar tidak beredar lagi minuman ini ke masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.,” ucap kapolres.

Kapolres menjelaskan, miras lokal maupun pabrikan kerap menjadi salah satu pemicu dalam terjadinya konflik atau kejahatan di di wilayah hukum Polres Jayawijaya ini.

“Maka itu, hari ini kita berkomitmen dengan pemerintah daerah untuk selalu melakukan upaya pencegahan,” jelasnya.

Terkait pelaku atau pembawa miras tersebut, kata kapolres,  masih dalam proses penyidikan oleh Polsek Wamena Kota. Ia pun menegaskan, mekanisme hukum masih terus berlanjut.

“Kalau untuk mengantisipasi adanya miras yang masuk melalui jalur darat, kami telah memerintahkan Polsek Kurulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang datang dari Jayapura,” terang kapolres.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat,  apabila mengetahui, mendengar atau melihat soal informasi beredarnya miras illegal seperti ini, bisa menginformasikan kepada pihak berwajib.

“Kami melalui Polsek ataupun Polres akan lakukan penangkapan,” tegasnya.

Sementara Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk  mengecek siapa pemilik miras tersebut.

“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengecek barang tersebut milik siapa dan siapa yang menyuruh untuk dibawa ke Wamena,” tandas Agus. (Redaksi Topik)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.