Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Barter Ganja dengan Senjata, Warga PNG Diamankan Polisi

Barter Ganja dengan Senjata, Warga PNG Diamankan Polisi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 30 Mar 2024
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang warga negara asing asal PNG diamankan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan bersama Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota setelah didapati menyimpan senjata api rakitan

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat Polsek Japsel mendapat laporan bahwa ada seorang warga PNG (RM) memiliki senjata api rakitan beserta amunisi. Laporan tersebut pada hari Minggu 24 Februari 2024.

“Mendapat informasi tersebut dengan dibackup Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, RM berhasil dibekuk di temoat kosnya diseputaran Pasar Hamadi,” ungkap Kombes Viktor, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Kombes Viktor, Dari pengakuan awalnya, senjata api tersebut dibarter oleh RM dengan seorang berinisial MLM di seputaran Pelabuhan Laut Jayapura pada tanggal 20 Februari 2024.

“Jadi RM ini membarter narkotika jenis Ganja sebanyak 9 paket besar yang jika dirupiahkan seharga 30 juta rupiah dengan senjata yang dibawa oleh MLM seorang pria asal Papua Barat yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas kombes Viktor.

Lanjut Kapolresta, Rencananya senjata hasil barteran tersebut akan dibawa ke PNG, “Pengakuan RM selanjutnya senjata teraebut akan dijualkan di PNG dengan harga 70 juta rupiah,” ujarnya.

Kombes Viktor pun menjelaskan, Terkait satu orang DPO tetap akan dikembangkan, langkah selanjutnya telah dilakukan yakni uji laboratorium dengan Bidang Labfor Polda Papua untuk uji balistik senjata api tersebut, untuk amunisi yang digunakan kaliber 5,6 mm.

” Pelaku MLM saat ini sudah berstatus DPO dan saat ini sudah kita lacak dan untuk pelaku RM sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sedang kita proses,” tutup Kombes Viktor.

Tersangka RM warga negara PNG disangkakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 10951 l Pasal 1 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Hari Tidak Pulang, Warga Dok VII Ditemukan Tak Bernyawa

    Empat Hari Tidak Pulang, Warga Dok VII Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Warga di jalan Sulawesi Dok VII Kali, senin pagi di gemparkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di belakang gereja Nomensen, Kelurahan Trikora Distrik Jayapura Utara. Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, mengatakan mayat ditemukan pertamakali oleh seorang warga bernama Ariel saat hendak membersihkan halaman rumahnya. “ Menurut keterangan saksi Ariel, saat […]

  • Mabuk, Wabup Yalimo Tabrak Polwan Hingga Meninggal

    Mabuk, Wabup Yalimo Tabrak Polwan Hingga Meninggal

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 986
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Anggota Propam Polda Papua, Bripka Christin Meisye Batfeny dinyatakan meninggal ditempat, setelah motor yang dikendarainya di tabrak Toyota Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Kabupaten Yalimo (ED). Kuat dugaan saat mengendari mobil bernomor polisi 1163 DS, ED dalam kondisi mabuk berat, pasalnya kendaraan yang dikemudikan dari arah Jayapura itu, melanju kencang dan keluar […]

  • Maria Bano : Pepatah Diujung Rotan Ada Emas, Itu Salah..!

    Maria Bano : Pepatah Diujung Rotan Ada Emas, Itu Salah..!

    • calendar_month Rab, 27 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.449
    • 1Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Ada pepatah yang mengatakan bahwa ‘di ujung rotan ada emas’, itu adalah anggapan yang keliru atau tidak benar. Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura, Dra. Maria Bano, jika orang tua selalu melakukan tindak kekerasan terhadap anak maka anak-anak akan tumbuh dengan trauma dan ketakutan. “Pepatah itu tidak benar. Sudah tahu […]

  • Sempat Mangkir, VP Tersangka Kasus Penyalahgunaan Anggaran PON Papua Akhirnya Ditahan

    Sempat Mangkir, VP Tersangka Kasus Penyalahgunaan Anggaran PON Papua Akhirnya Ditahan

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menahan 1 org tersangka kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua. Asisten Tindak Pidana Khusus Nixon N. N Mahuse. SH.MH mengatakan tersangka VP sebelumnya sempat mangkir pada panggilan pertama,” Dan dilayangkan panggilan ke dua dan VP hadir dan langsung di tahan oleh Tim […]

  • Gara-gara Tanah, Satu Orang Tewas Kena Bacok

    Gara-gara Tanah, Satu Orang Tewas Kena Bacok

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.064
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com – Satu orang dinyatakan tewas pasca pertikaian dua kelompok warga di Hawaii, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, sekitar pukul 12.30 WIT, Kamis siang. “ Ya betul, ada korban meninggal dunia karena luka bacok. Kita belum tau identitas korban, namun informasinya , Korban adalah Kampung Yoka, dan korban lainnya saat ini sedang di rumah […]

  • 10 Hari, Sat Narkoba Polresta Jayapura Ungkap 3 Kasus Narkoba

    10 Hari, Sat Narkoba Polresta Jayapura Ungkap 3 Kasus Narkoba

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Polresta Jayapura Kota melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus narkoba. Kapolresta Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon mengungkapkan, kasus pertama pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIT. Dimana Sat Resnarkoba Polresta berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial DB (24) karena memiliki narkoba dalam 2 bungkus plastik klipper bening yang diduga berisi […]

expand_less