Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Serahkan 4 Tersangka ke JPU, Iptu Alamsyah: Ini Bentuk Komitmen Kami Dalam Pemberantasan Narkoba

Serahkan 4 Tersangka ke JPU, Iptu Alamsyah: Ini Bentuk Komitmen Kami Dalam Pemberantasan Narkoba

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Satuan Reskrim Narkoba setempat terus melakukan upaya pengungkapan hingga proses penyidikan.

Hal ini dapat dilihat dari pelimpahan para tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (26/5/2023), di mana ada sebanyak 4 tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan, dari keempat tersangka yang dilimpahkan, satu diantaranya adalah seorang perempuan berinisial TP (26), sedangkan tiga tersangka pria masing-masing yakni KR (20), SH (30) dan TT (29).

Lanjutnya, tiga kasus ganja dilakukan tersangka KR, SH dan TP,. Sedangkan TT merupakan tersangka atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis alprazolam dari Makassar yang diterimanya melalui jasa pengiriman.

“Jadi untuk empat kasus yang kami serahkan ini tiga diantaranya terkait narkotika jenis ganja, dan satunya lagi yakni psikotropika atau obat-obatan terlarang,” kata Alamsyah.

Menurutnya berkas perkara milik masing-masing tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Jaksa. Sebab itu, keempat tersangka langsung dilimpahkan untuk proses sidang sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Untuk KR dan SH diserahkan ke Jaksa bernama Marlini Adtri, S.H dan sama-sama terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun karena disangkakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”bebernya.

“Untuk TP dan TT diserahkan ke Jaksa Ema Kristina Dogomo, S.H. “kepada TP disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,”timpal Alamsyah.

Khusus tersangka TT, sambung Alamsyah lagi, dikenakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,.

Lebih jelas Alamsyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir para pelaku yang ingin mengedarkan barang haram. Bahkan kata Alamsyah lagi, terbukti sejak Januari- Mei 2023, sudah ada 19 kasus yang telah ditangani dengan total tersangka sebanyak 24 orang, dimana 6 tersangka diantaranya merupakan WNA asal PNG.

“Pesan kami jauhi narkoba, karena hanya akan merusak masa depan dan keluarga tentunya. Jika mengetahui ada indikasi peredaran narkotika di Kota Jayapura, silahkan langsung menghubungi call center Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota atau melalui media sosial resmi milik Polresta Jayapura Kota dan jajaran untuk kami tindak lanjuti,” imbaunya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aparat Klaim Tembak 1 Anggota KKB Saat Kontak Senjata di Ilaga   

    Aparat Klaim Tembak 1 Anggota KKB Saat Kontak Senjata di Ilaga  

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Aparat keamanan mengklaim satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tewas dalam kontak senjata yang terjadi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (20/2/2022). Direskrimum Polda Papua, Kombes Polisi Faizal Ramadhani mengatakan, kontak senjata tersebut terjadi ketika aparat keamanan hendak mengevakuasi dua korban penembakan KKB sehari sebelumnya. “Iya, benar ada satu anggota KKB yang […]

  • Berikut Daftar Kabupaten yang Blokiran Internet nya telah di Buka

    Berikut Daftar Kabupaten yang Blokiran Internet nya telah di Buka

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 615
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di sebagian besar wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sudah semakin kondusif, Pemerintah secara bertahap terus melakukan pembukaan kembali layanan data internet di kedua provinsi tersebut. Pembukaan secara bertahap dilakukan sejak Rabu (4/9) dan terus berlanjut hingga Senin (9/9). Dari 29 kabupaten/kota di wilayah Papua Barat, […]

  • PLN Berikan Edukasi Keselamatan Kelistrikan Kepada Masyarakat Kepi, Merauke

    PLN Berikan Edukasi Keselamatan Kelistrikan Kepada Masyarakat Kepi, Merauke

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang Keselamatan Ketenagalistrikan, manfaat dan bahaya listrik bagi masyarakat di Kepi, Merauke. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam menggunakan energi listrik. “Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih […]

  • Polda Papua Pastikan Perayaan Idul Adha di Papua Aman

    Polda Papua Pastikan Perayaan Idul Adha di Papua Aman

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo memastikan perayaan Idul Adha 1444 H/2023 M di Papua berjalan aman dan lancar. “Polda Papua bersama jajaran akan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) seperti pelaksanaan kegiatan patroli serta pengamanan ditempat- tempat ibadah diaman umat muslim akan melaksanakan Sholat Id,” ucapnya, Kamis (29/6/2023). Kegiatan […]

  • 22 Napi Kabur dari Lapas Wamena, Polisi : 1 Kali 24 Jam Tidak Kembali Kami Tembak..!

    22 Napi Kabur dari Lapas Wamena, Polisi : 1 Kali 24 Jam Tidak Kembali Kami Tembak..!

    • calendar_month Rab, 23 Jan 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya mengancam akan menembak para Napi yang kabur dari Lapas kelas II A Wamena pada Selasa (22/01/19) bila dalam waktu 1 kali 24 jam belum juga kembali menyerahkan diri. Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda mengungkapkan seluruh anggotanya kini telah berada di lapangan untuk membantu Lapas dalam pencarian 22 narapidana […]

  • Ini Tiga Prioritas Pembangunan Provinsi Papua Dibawah Kepemimpinan Mathius-Aryoko

    Ini Tiga Prioritas Pembangunan Provinsi Papua Dibawah Kepemimpinan Mathius-Aryoko

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Gubernur Mathius Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen Bergerak Cepat guna menyatukan Arah Pembangunan Papua dengan Program Nasional Presiden Prabowo dalam Semangat Harmoni Papua. Sejak dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 8 Oktober 2025 di Istana Negara, Pemimpin baru Papua ini langsung mengambil langkah cepat dan terukur untuk memperkuat arah […]

expand_less