Wamena, Topikpapua.com, – Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya mengancam akan menembak para Napi yang kabur dari Lapas kelas II A Wamena pada Selasa (22/01/19) bila dalam waktu 1 kali 24 jam belum juga kembali menyerahkan diri.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda mengungkapkan seluruh anggotanya kini telah berada di lapangan untuk membantu Lapas dalam pencarian 22 narapidana yang berhasil melarikan diri sore kemarin.
“Kalau 1 kali 24 jam mereka tidak menyerahkan diri. Maka saya akan perintahkan anggota yang menembak mereka. Tetapi kalau mereka mau menyerahkan diri baik-baik, tentu kita juga akan bersikap baik,” ungkap Akbp Ananda, Rabu (23/01/19).
Ananda berpesan kepada pihak keluarga yang melihat para narapidana yang kabur, untuk meminta agar yang bersangkutan menyerahkan diri atau menghubungi aparat keamanan untuk menangkap mereka.
“Kami minta pihak keluarga juga bisa membantu kami untuk menangkap narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Wamena,” ujarnya.
Sebelumnya pada selasa petang sekitar pukul 16.2i Wit, sebanyak 26 Napi Lapas Wamena berhasil kabur dari tahanan dengan cara menjebol pagar kawat lapas. Saat Kabur Polisi berhasil mengamankan 5 Napi, tiga diantaranya terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat hendak diamankan.
Kejadian kaburnya tahanan dari lapas kelas II Wamena bukan kali pertama, pada tanggal 2 november 2018 lalu, sebelas Napi juga kabur dengan cara yang sama, membobol kawat Lapas. (Redaksi Topik)