Sandera Empat Pekerja Tower BTS di Pegunungan Bintang, KKB Minta Tebusan Rp 500 Juta
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 13 Mei 2023
- visibility 92
- comment 0 komentar

Kondisi dua pekerja Tower BTS yang dibebeskan KKB saat dirawat di Rumah Sakit / ist
Oksibil, Topikpapua.com – Empat pekerja tower BTS dari PT. IBS disandera Kelompok Kriminal Beraenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Jumat (12/5/2023).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengaku penyanderaan terjadi pada hari jumat, sekitar pukul 09.00 Wit.
“Jadi awalnya itu ada enam orang pekerja Tower BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Mereka berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30, Namun saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB. Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja,”ungkap Kombes Benny, Sabtu (13/5/2023).
Menurut Benny dari enam orang tersebut dua diantaranya dibebaakan oleh KKB, sedangkan 4 lainnya disandera.
” Yang dibebaskan itu Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring, mereka dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” jelas Benny.
Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar, staf PT. IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT. IBS (luka di bahu kiri).
Kombes Benny juga mengaku bila KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar 500 juta rupiah sebagai syarat pembebasan keempat orang yang disandera,
“Iya benar, Mereka (KKB) mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” jelasnya.
Paska-penyanderaan Forkompinda Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar rapat yang dipimpin oleh Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi. Rapat yang digelar Sabtu siang tersebut membahas langkah apa yang akan diambil guna membebaskan ke empat sandera.
“Kami telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban. Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” ungkap Akbp Bastomi usai menggelar rapat, Sabtu (13/5/2023). (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




