Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Polres Jayawijaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan

Polres Jayawijaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
  • visibility 212
  • comment 0 komentar

Wamena, Topikpapua com, – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menetapkan 9 orang tersangka pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Pegunungan, pada Rabu (14/8/2024).

Dari 9 tersangka tersebut baru 5 yang ditahan, sedangkan 4 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Dalam kasus tersebut, ada 5 orang lainnya yang juga dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pemiliki senjata tajam pada saat aksi pembakaran yang dilakukan pada Rabu (14/8/2024) minggu lalu, sehingga yang saat ini ditahan berjumlah 10 orang dari kasus pembakaran dan kepemilikan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi S.I.K menyatakan awalnya polisi mengamankan sebanyak 85 orang yang terdiri dari 73 laki-laki dan 12 perempuan, namun setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 70 orang dibebaskan, sedangkan 9 orang lainnya dinyatakan sebagai tersangka dan ada 4 yang DPO karena kabur dari Polres.

“Jadi sekarang kami hanya melakukan penahanan terhadap 5 orang sebagai tersangka, karena melakukan aksi pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan” ungkap Kasat Reskrim, Senin (19/08/2024).

Kasat juga menyatakan bahwa Polres Jayawijaya telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan 9 orang tersangka dari kasus pembakaran itu, kemudian dari hasil gelar perkara itu pihaknya mendapat rekomendasi dari peserta gelar jika ada 5 orang lagi yang dikenakan tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam yang dikenakan undang -undang darurat pasal 2 ayat 1.

“5 pelaku pembakaran yang sementara ini ditahan berinisial KW, RG, GW, JW dan DK, sementara 4 lainnya masih DPO, sementara untuk kepemilikan sajam MW, GM, SW, NW dan DJ untuk 76 orang lainnya sudah dipulangkan dari 85 orang yang diamankan sebelumnya,”beber Yulianus.

Ketika disinggung soal peran tersangka saat melakukan aksi pembakaran, ia mengatakan bahwa mereka melakukan aksi pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu dilemparkan atau digulingkan ke dalam kantor KPU.

“Sementara untuk total kerugian dari aksi pembakaran ini, sampai saat ini kami belum bisa taksir sebab orang-orang yang berkompeten di bidang itu, posisi mereka sementara masih ada di luar daerah semua, dan nanti kami akan melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris KPU, kira-kira kerugiannya apa saja,” tutup Akp Yulianus. (Redaksi Topik) 

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Stress, Tahanan Lapas Kelas II A Abepura Gantung Diri

    Diduga Stress, Tahanan Lapas Kelas II A Abepura Gantung Diri

    • calendar_month Rab, 23 Jan 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.511
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Seorang tahanan Lapas kelas II A Abepura (MCIBS/32) mengakhiri hidupnya dengan tragis di kamar mandi Lapas. Diduga kuat korban mengalami stress berlebihan sehingga mengakhiri hidup dengan gantung diri. Kabid Humas Polda Papua, AM Kamal, lewat rilisnya yang di terima redaksi topik (23/01/19) siang menjelaskan bila kejadian tersebut terjadi pada hari selasa (22/01/19) […]

  • Dua Bocah di Jayapura Bersemangat Belajar Literasi Melalui Polisi Pi Ajar

    Dua Bocah di Jayapura Bersemangat Belajar Literasi Melalui Polisi Pi Ajar

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Polri turut berperan aktif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Papua, khususnya dalam sektor pendidikan, melalui Program Si-Ipar (Polisi Pi Ajar). Kota Jayapura menjadi salah satu daerah pelaksanaan Program Si-Ipar oleh Satgas Binmas Operasi Rasaka Cartenz 2023. Satgas Binmas Rasaka Cartenz Kota Jayapura, yang dipimpin oleh Aipda Nurdin Makuasang melaksanakan […]

  • 9 dari 16 Jenazah Korban Pembunuhan KKSB di Nduga Positif Karyawan PT Istaka Karya

    9 dari 16 Jenazah Korban Pembunuhan KKSB di Nduga Positif Karyawan PT Istaka Karya

    • calendar_month Sab, 8 Des 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Jayapura,Topikpapua.com, – Sembilan dari enam belas Jenazah yang di temukan di Puncak Tabo, distrik Yigi, Kabupaten Nduga oleh Tim gabungan TNI-Polri dipastikan adalah karyawan PT Istaka Karya.  Kepastian tersebut setelah tim forensik dari kepolisian dan FK Uncen melakukan identifikasi terhadap 9 jenasah yang pada kamis (06/12/18) pagi  sudah berhasil di evakuasi ke Timika. Kepala Penerangan […]

  • Dirut RSUD Dok II Ungkap Kendala Pembangunan 10 Ruangan Isolasi Covid-19

    Dirut RSUD Dok II Ungkap Kendala Pembangunan 10 Ruangan Isolasi Covid-19

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.179
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dirut RSUD Dok II Jayapura, dr. Aloysius Giyai mengatakan hingga kini pihaknya masih dalam proses renovasi ruangan isolasi untuk pasien Covid-19. Diakui dr. Alo pihak nya mengalami sedikit kendala, selain masalah kurangnya anggaran, standard yang di haruskan untuk membangun ruang isolasi  juga dikatan nya cukup tinggi. “Jadi nanti ruang saraf itu saya […]

  • KPK Terbangkan Bupati Mimika ke Jakarta

    KPK Terbangkan Bupati Mimika ke Jakarta

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberangkatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta, Kamis (8/9/2022 sekira pukul 07.57 WIT. Bupati Omalang rencana diperiksa di Jakarta atas dugaan kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32 Kabupaten Mimika. Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pada Rabu (7/9/2022) Omaleng ditangkap KPK […]

  • Pelanggar Protocol Kesehatan di Kabupaten Jayapura, Siap-Siap Kena Sanksi

    Pelanggar Protocol Kesehatan di Kabupaten Jayapura, Siap-Siap Kena Sanksi

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 971
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com –  Pelanggar protocol kesehatan di Kabupaten Jayapura bakal dikenakan sanksi oleh pemerintah daerah setempat. Pasalnya, dalam waktu tidak lama, sanksi tersebut akan diberlakukan, menyusul hasil rumusan hukum Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura “Saat ini Pemerintah Daerah yakni Tim Gugus Tugas sedang merumuskan sanksi yang akan diberlakukan, ini sebagai upaya, agar masyarakat lebih […]

expand_less