Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Pj Bupati Mappi Klaim Kabupatennya yang Pertama di Tanah Papua Terapkan PP No 106 Tahun 2021 

Pj Bupati Mappi Klaim Kabupatennya yang Pertama di Tanah Papua Terapkan PP No 106 Tahun 2021 

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
  • visibility 321
  • comment 0 komentar

Mappi, Topikpapua.com, – Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar menghadiri Rapat Paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mappi Non APBD .asa sidang II Tahun 2023 dalam rangka pembahasan dan penetapan dua Raperda non APBD.

Sidang yang berlangsung di Hotel Avista Kepi, Jumat (5/4/2023) Sevara resmi dibuka Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mappi, Marandus Sotumoran yang didampingi wakil Ketua II, Cristina Lebani.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mappi membahas dan menetapkan dua Raperda Non APBD yakni, (1) Peraturan daerah Kabupaten Mappi Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mappi. (2) peraturan daerah Kabupaten Mappi tahun 2023 tentang Penanaman Modal.

Pj Bupati Mappi Michael Gomar dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam perpekstif otonomi khusus dan otonomi daerah pada hakekatnya dipandang sebagai upaya dalam rangka memberikan kesempatan yang luas bagi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pemerintah provinsi untuk membangun struktur management pemerintahan daerah yang efektif dan juga sistem pengembangan management yang efektif dan efisien.

“Maka perlu adanya upaya yang terencana sistematis melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi daerah yang semangat dengan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sesuai Undang -Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan harus diwadahi dengan perangkat daerah, peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 mengamanatkan adanya struktur pemerintahan daerah yang tepat ukuran dan tepat fungsi.

Lanjut Pj Bupati, dengan diterbitkannya Undang -Undang nomor 02 tahun 2021 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang diimplementasikan dengan peraturan pemerintahan nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua.

“Untuk itu Provinsi Papua dan Provinsi Pemekaran lainnya diberikan kewenangan khusus dalam melakukan penataan kelembagaan sesuai kewenangannya,” bebernya.

Selain itu pemerintah pusat menerbitkan beberapa regulasi terkait perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan hal tersebut mengharuskan dan mewajibkan pemerintahan daerah untuk menyesuaikan kelembagaan perangkat daerah.

Pemkab Mappi saat ini telah melakukan penyesuaian perangkat daerah dimana sudah mendapatkan rekomendasi persetujuan Gubernur Provinsi Papua selatan nomor 000. 8.1.2/194/PPS/III/ 2023 tertanggal 10 Maret 2023 tentang rekomendasi persetujuan penataan kelembagaan perangkat daerah Kbupaten Mappi terhadap perubahan atas peraturan daerah nomor 06 tahun 2016.

“Kami juga telah mendapatkan persetujuan maka dipandang perlu untuk segera membahas dan menetapkan dalam suatu regulasi peraturan perundang -undangan,” tegasnya.

Pj Bupati menerangkan, Pada prinsipnya penataan kelembagaan perangkat daerah kabupaten Mappi melalui perubahan atas peraturan nomor 06 tahun 2016 mengacu kepada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua serta undang – undang nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Masih dikatakan, bahwa penataan kelembagaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan bertujuan untuk mendapat akan struktur yang tepat ukuran dan tepat fungsi.

Dengan struktur yang tepat, ukuran yang tepat akan mempermudah pelaksanaan urusan pemerintahan. Sedangkan dengan struktur yang tepat fungsi akan mempermudah pencapaian target kinerja ari organisasi perangkat daerah sehingga akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga menyampaikan bahwa pengajuan rencanangan peraturan daerah terhadap penataan kelembagaan OPD Pemkab Mappi adalah merupakan yang pertama kali dilaksanakan diatas tanah Papua berdasarkan regulasi undang -undang Otsus jilid II dan juga peraturan pemerintahan nomor 106 tahun 2021. Sehingga kami boleh berbangga dan boleh bersyukur atas seluruh pencapaian kinerja dan juga rancangan peraturan daerah yang pada kesempatan ini akan kami serahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mappi.”jelasnya.

Terkait peraturan daerah tentang penanaman modal ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya kapangan kerja baru melalui investasi yang dibuka seluas -luasnya kepada seluruh investor.

Dimana hal ini memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah antara lain meningkatkan pendapatan asli daerah, pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal memberdayakan sumberdaya lokal, memanfaatkan sumberdaya alam, meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan produk domestik regional Pluto (PDRB).

Maka sangat perlu didukung dengan produk peraturan perundang -undangan yang mengatur dari hulu hingga ke hilir dan mengakomodir aktifitas penanaman modal sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan baik namun tetap pada batasan -batasan tertentunya tidak merugikan masyarakat,” ucapnya.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa kabupaten Mappi memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpah seperti hasil hutan, tanah yang subur, kekayaan budaya yang majemuk hal ini perlu kita jaga dan kelolah bersama secara baik, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Mappi dan bisa dirasakan oleh anak cucu kita nantinya,”imbuhnya.

Dengan hadirnya pemerintah daerah ditengah -tengah masyarakat maka diharapkan memberikan jaminan dan perlindungan jaminan sosial. Oleh karena itu, Pj Bupati kembali menegaskan bahwa perlunya sinergitas antara eksekutif dan legislatif saling memberikan dukungan, duduk bersama dan terus mencari solusi secara bersama -sama sehingga dapat melaksanakan kebijakan prioritas yang bersifat urgensi dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Semoga apa yang kita cita -ciptakan bersama dan yang kita lakukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Mappi saat ini dan di waktu yang akan datang, akan terus mendapatkan restu dari Tuhan yang Maha Esa agar mendapatkan hikmat dan tuntunan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kita masing -masing,”pungkasnya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Ipar Tingkatkan Literasi Anak-Anak di Kota Jayapura

    Si Ipar Tingkatkan Literasi Anak-Anak di Kota Jayapura

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Satgas Rasaka Cartenz wilayah Polresta Jayapura Kota melaksanakan Program Si-Ipar (Polisi Pi Ajar) di setiap kelurahan di Kota Jayapura, Papua selama enam bulan terakhir. Kali ini pelaksanaan Program Si-Ipar yang bertempat di Organda (Belakang USTJ) Kelurahan Hedam Distrik Heram, Papua, Rabu (05/07/2023). Program Si-Ipar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Jayapura […]

  • Ini Pernyataan Resmi Pemda Papua Terkait Kasus Tudingan Penganiayaan 2 Petugas KPK di Hotel Borobudur Jakarta

    Ini Pernyataan Resmi Pemda Papua Terkait Kasus Tudingan Penganiayaan 2 Petugas KPK di Hotel Borobudur Jakarta

    • calendar_month Sen, 4 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 839
    • 0Komentar

    Jayapura,Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya mengeluarkan rilis resmi terkait tudingan KPK yang mengatakan bahwa terjadi penganiayaan terhadap dua petugas KPK saat di dapati sedang mengambil gambar rombongan gubernur papua di hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu malam. Berikut rilis Pemda Papua yang di kirmkan staf Khusus Bidang Media Masa kepada Redaksi Topik, Senin (04/02/19) malam. […]

  • Pahlawan Demokrasi itu Telah Pergi.., “Maafkan Mama tidak bisa Jaga Hendry..”

    Pahlawan Demokrasi itu Telah Pergi.., “Maafkan Mama tidak bisa Jaga Hendry..”

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.324
    • 1Komentar

    Sleman, Topikpapua.com, – Upacara pemakaman Hendry Jovinski, staf KPU Papua korban pembunuhan OTK di kabupaten Yahukimo dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Ketua KPU RI, Arief Budiman. Upacara pelepasan jenasah di gelar sekitar pukul 08.41 WIB di rumah duka, desa di Desa Sidokarto, Kecamatan Godean, Sleman, Jogyakarta.     Upacara pemakaman diawali dengan penyerahan […]

  • Hari ini 7.200 Rapid Test Bantuan Kemenkes Tiba di Jayapura

    Hari ini 7.200 Rapid Test Bantuan Kemenkes Tiba di Jayapura

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.290
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kabar gembira bagi Papua, hari ini sebanyak 7200 alat test cepat covid-19 (Rapid Test) telah tiba di Jayapura. Selain Rapid test Papua juga mendapat bantuan masker dan Alkes lainnya untuk penanganan kasus Covid-19. Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule mengatakan alat Rapid test yang di terima hari ini merupakan […]

  • Cabor Panjat Tebing Raih Emas, Koleksi Medali Papua Bertambah

    Cabor Panjat Tebing Raih Emas, Koleksi Medali Papua Bertambah

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com,- Koleksi emas untuk kontingen Papua bertambah dan memperkokoh posisi tuan rumah di puncak perolehan medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.  Tambahan koleksi medali emas ini disumbangkan Abas Hamid dan Nesthy Stella Iriani Pedai, dua atlet dari Cabang Olahraga (Cabor) Panjat Tebing di nomor speed classic mix (campuran) yang dipertandingkan, Selasa (28/9). […]

  • Dinas PURR : Pengurusan Program Rumah bagi Warga Hanya di Dinas Terkait dan Gratis!

    Dinas PURR : Pengurusan Program Rumah bagi Warga Hanya di Dinas Terkait dan Gratis!

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKPP) Provinvi Papua, Natirmalus D Renyaan mengajak masyarakat untuk berkoordinasi langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait soal data penerima program rumah. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi dan selebaran di masyarakat yang mengatasnamakan program bantuan pembangunan […]

expand_less