Jual Barang Curian di Medsos, FG Diringkus Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
- visibility 180
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim Opsnal bersama pelaku FG/ist
Jayapura, Topikpapua.com,, Seorang Pemuda berinisial FG (18) berhasil diamankan petugas Opsnal Sat Reskrim Polsek Jayapura Selatan saat menjual barang hasil curiannya di Expo Waena Distrik Heram, Jumat (28/4) Sore.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan FG berawal saat tim opsnalnya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan menemukan akun Facebook milik FG yang mana memposting barang yang diduga milik korban berupa 1 unit laptop Asus Intel core I5 di Facebook market place seharga Rp.7.500.000.
Lanjut Julkifli, tim kemudian merespon dagangan pelaku dengan berpura-pura ingin membeli laptop tersebut dengan harga deal sebesar Rp 5.000.000 dan sepakat bertemu di Expo Waena di samping pompa bensin.
“Saat pelaku tiba kemudian tim turun dari kendaraan dan segera meringkus pelaku, Pada saat kami lakukan penangkapan terhadap pelaku kurang koperatif karena saat tim menanyakan barang yang di posting milik siapa pelaku berkesan menutupi dan menyangkal,”ucap Julkifli.
Setelah ditanyakan berulang kali, pelaku pun berbicara jujur bahwa barang tersebut dicuri dari salah satu rumah yang berada di bawah turunan Surabaya Motor Entrop, tepatnya rumah milik Dinas BPOM.
“Tim kemudian bertolak balik menuju ke Mako Polsek Jayapura Selatan, setibanya di depan gapura Walikota pelaku berusaha lompat dari mobil dan berusaha melarikan diri akan tetapi tim opsnal dengan sigap berusaha mengejar hingga pelaku berhasil di tangkap kembali,” katanya lagi.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatan nya di mana hasil pengembangan introgasi pelaku juga merupakan pelaku pencurian di Kompleks kampung buton nomor Laporan Polisi . LP/54/ I /2023 / Papua / Res Jpr Kota / Sek Japsel.
“Kini pelaku dalam proses penyidikan oleh penyidik unit reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,”tutupnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar