Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Sidang Perdana Dugaan Korupsi Senilai 69 M di Kabupaten Mimika Tak Dihadiri Para Terdakwa  

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Senilai 69 M di Kabupaten Mimika Tak Dihadiri Para Terdakwa  

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Sidang Perdana perkara Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Kabupaten Mimika berlangsung tanpa kehadiran dua terdakwa yakni Mantan Kadis Perhubungan Mimika, Johhanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawaty. Sidang itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Kamis (9/3/2023) siang.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Willem Marco Erari ditemani hakim anggota Nova Claudia Delima dan Donald Everly Malubaya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pantauan Redaksi Topik, Sidang tidak dihadiri oleh kedua terdakwa. Merespon pertanyaan Hakim Ketua terkait tidak hadirnya kedua terdakwa, Ketua Tim Penyidik dan Penuntut Umum dari Kejati Papua, Raymond menyampaikan, pihaknya telah berupaya memanggil kedua terdakwa namun saat ini belum bisa hadir.

“Berbagai upaya kami sudah lakukan, bahkan melalui media pengiriman ekspres untuk mengirim surat panggilan, namun keduanya tidak bisa hadir,” kata Raymond di PN Jayapura, Kamis (9/3/2023).

Menariknya, setelah menjelaskan ketidakhadiran kedua terdakwa, JPU kemudian mengajukan penahanan, Namun dengan tegas Majelis hakim menolak dengan landasan masih jadi pertimbangan.

“Sesuai Hukum acara ya, semua akan jadi pertimbangan dulu,” tegas Hakim Ketua Willem Marco Erari.

Lebih lanjut, Willem Marco Erari menjelaskan, pihaknya berikan kesempat ke JPU untuk lakukan panggilan yang berikut, “Sesuai Hukum Acara keapsaan panggilan 3 (tiga) kali,” tegas Marco Erari.

Selanjutnya, hakim berikan kesempatan JPU untuk kembali lakukan pemanggilan kepada kedua terdakwa. Dengan demikian, sidang perdana kali ini ditunda, diharapkan pada sidang berikut Tim JPU hadirkan kedua terdakwa.

Diketahui, sidang berikut dijadwalkan pada Kamis 16 Maret 2023 pukul 10.00 WIT di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura.

Menanggapi ketidakhadiran kedua terdakwa dalam sidang perdana ini, Penkum Kejati Papua, Aguwani berharap kedua terdakwa belajar memghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami meminta kepada kedua terdakwa tolonglah menghargai proses hukum ini dan tidak serta merta hanya berkoar koar di media melalui orang nya, melalui penasehat hukumnya. Proses hukum ini kan bukan kepentingan dari satu pihak saja tapi ini kepentingan bersama untuk mendapatkan keadalian dan kepastian hukum,” ungkap Aguwani kepada wartawan usai persidangam.

Ditanya terkait penolakan penahanan kedua terdakwa oleh Majelia Hakim, Aguwani mengaku apa yang dilakukan Majelia Hakim telah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Soal permintaan kami yang ditolak majelis hakim saya rasa itu sesuai dengan prosedur persidangan, karena penahanan terhadap terdakwa bisa dilakukan bila pada sidang perdana terdakwa hadir, karena akan dimintai surat identitas diri sebelum di keluarkan surat perintah penahanan oleh pengadilan dan soal wewenang penahanan terhadap terdakwa itu ranahnya majelis hakim,” jelas Aguwani. (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Perkosa Penumpang,  Tukang Ojek di Sentani Terancam 12 Tahun Penjara

    Diduga Perkosa Penumpang, Tukang Ojek di Sentani Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 26 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Seorang tukang ojek berinisial O (29) dibekuk aparat Polsek Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, usai memperkosa seorang wanita, MD (25) di Jalan Alternatif tepatnya di Dapur Papua, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur. Pemerkosaan itu terjadi pada 15 Oktober 2021 lalu. Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu […]

  • Resmikan Wisma Atlet dan Kantor KONI, Gubernur Lukas : Allah Ikut Bekerja di Tanah Papua..!

    Resmikan Wisma Atlet dan Kantor KONI, Gubernur Lukas : Allah Ikut Bekerja di Tanah Papua..!

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.299
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Wisma atlet dan kantor KONI Papua hari ini, Senin 24 Agustus 2020 diresmikan oleh Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe. Gubernur Lukas berharap dengan di resmikannya Wisma Atlet dan kantor KONI Papua, dapat memberi kan angin segar bagi dunia olah raga di tanah Papua, khususnya para atlet yang akan mengikuti PON Papua pada […]

  • Tanam Perdana Padi di Kabupaten Sarmi, Gubernur Fakhiri: Papua Siap Swasembada Beras!

    Tanam Perdana Padi di Kabupaten Sarmi, Gubernur Fakhiri: Papua Siap Swasembada Beras!

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, melakukan penanaman perdana padi di Kampung Tetom Jaya, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Sabtu (13/12/2025). Program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada beras di Tanah Papua. “Saya dilantik tanggal 8 Oktober 2025, dua hari kemudian saya menghadap bapak Mentri Pertanian […]

  • BTM : Tambahan Pasien Positif di Jayapura Hari ini 7 Orang Bukan 10

    BTM : Tambahan Pasien Positif di Jayapura Hari ini 7 Orang Bukan 10

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.181
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Walikota Jayapura, Benhur Tommy mano (BTM) mengaku penambahan jumlah pasien positif C-19 di Kota Jayapura pada hari ini sebanyak 7 kasus dan bukan 10 kasus seperti yang di laporkan oleh Satgas Covid-19 Papua. Menurut BTM data yang ada di Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura jelas berdasarkan nama dan alamat pasien, sehingga tidak […]

  • Danrem JO Geram atas Aksi Pembakaran SMKN 1 Oksibil yang Dilakukan KST 

    Danrem JO Geram atas Aksi Pembakaran SMKN 1 Oksibil yang Dilakukan KST 

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Oksibil, Topikpapua.com, – Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengutuk aksi pembakaran SMKN 1 Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST), Senin (9/1/2023). “Pembakaran SMK di Oksibil yang dilakukan oleh KST merupakan pekerjaan teroris untuk membuat lost generation, menghambat generasi muda Papua untuk maju. Bagaimana generasi muda Papua bisa maju dan cerdas […]

  • Mulai Besok, Umat Katolik Jalani Ibadah Puasa Prapaskah   

    Mulai Besok, Umat Katolik Jalani Ibadah Puasa Prapaskah  

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com– Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Agung Merauke, Pastor Hendrikus Kariwop mengungkapkan, terhitung mulai Kamis (3/3/2022), umat Katolik di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa di masa prapaskah tahun 2022 selama 40 hari ke depan. Adapun masa puasa dan prapaskah bagi umat Katolik dimulai dengan upacara pemberian abu kepada umat atau yang lebih dikenal dengan […]

expand_less