Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Gempa Jayapura, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat 21 Hari

Gempa Jayapura, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat 21 Hari

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com – Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat atas peristiwa gempa Magnetudo 5,4 yang mengguncang Kota Jayapura, Kamis Petang. Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 21 hari kedepan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi,” Tadi kita rapat dan keputusan bersama kita tetapkan status tanggap darurat atas bencana gempa ini selama 21 hari fan berlaku sejak hari ini, Kamis 9 Februari 2023,” ungkap Robby, Kamis (9/2/2023) malam.

Menurut Robby, selama status tanggap darurat pemerintah akan fokus melakukan pendataan dan perbaikan sejumlah fasilitas yang rusak akibat gempa.

“Sebagai langkah awal kita lakukan pendataan, baik bangunan yang rusak, korban jiwa, korban luka hingga membangun tenda darurat bagi warga terdampak. Tentunya kita akan berkolaborasi dengan BPBD kota maupun Provinsi dan juga dari Kemensos,” jelas Robby.

Sebelumnya diberitakan akibat gempa M 5,4 yang mengguncang kota Jayapura pada Kamis petang, dilaporkan 4 warga meninggal dunia, 5 warga terluka.

Gempa tektonik itu juga merusak sedikitnya 16 bangunan pemerintah dan swasta serta berdampak bagi 500 kepala keluarga di kota Jayapura yang memilih mengungsi di 16 titik pengungsian yang dibangun oleh pemerintah.

Akibat gempa tersebut 300 pasien di RSUD Dok II harus dievakuasi dan dirawat sementara di halaman rumah sakit.

Hingga berita ini kami turunkan gempa susulan dengan magnetudo antara 2 hingga 3 masih terus terasa. (Redaksi Topik)

 

 

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less