Gubernur Lukas Enembe Ditahan KPK, Roda Pemerintahan Berjalan Normal
- account_circle topik papua
- calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
- visibility 146
- comment 0 komentar
- print Cetak

Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Jayapura, Topikpapua.com – Paska penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK, Aktifitas pelayanan publik di pemerintah Ptovinsi Papua berjalan Normal.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan hingga kini aktifitas pemerintahan di Provinsi Papua masih berjalan dengan baik dan normal.
“Kemaren saya menerima tugas sebagai Plh Gubernur Papua oleh Kementrian Dalam Negeri dan hari ini saya bersama Forkompinda Papua menggelar rapat untuk membahas jalannya roda pemerintahan di Papua paska-penahanan Bapak Lukas,” ungkap Ridwan.
Menurut Ridwan, paska-penahanan Gubernur Lukas Enembe hingga hari ini roda pemerintahan di Papua tetap berjalan normal, kasus hukum Pak Lukas tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di Papua.
Ridwan juga menjelaskan bila pemblokiran uang Pemerintah Papua oleh PPATK tidak berpengaruh terhadap jalan nya roda pemerintahan di Papua
” Surat pemblokiran oleh PPATK itu baru masuk tadi malam, dan hanya berlaku selama 5 hari saja. Dalam surat tersebut tidak dijelaakan alasan pemblokiran. Surat itu ditujukan kepada Bank Mandiri dan merupakan anggaran Sisa Lebih Pemggunaan Anggaran (SILPA) yang tidak terkapai dan rekening tersebut adalah rekening dinas yang sudah disetujui oleh kementrian keuangan,”jelas Ridwan. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar