Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Tiga TSK Jual Beli Amunisi di Mimika Terancam Hukuman Mati

Tiga TSK Jual Beli Amunisi di Mimika Terancam Hukuman Mati

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 7 Des 2022
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya didampingi personelnya serta personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz menyerahkan berkas tiga tersangka kasus jual beli senjata dan amunisi ke pihak Kejaksaaan Negeri Mimika, Rabu (7/12/2022).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, berkas perkara ketiga tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Penyerahan ketiga tersangka tersebut juga disertai barang bukti yang telah diamankan aparat Kepolisian saat para tersangka ditangkap pada bulan September lalu, yakni saat ketiganya diketahui akan melakukan transaksi jual beli senjata serta amunisi di Kabupaten Mimika,” kata Kamal di Jayapura, Rabu (7/12/2022).

Lanjut Kamal, salah satu tersangka berinisial YA (32) diketahui merupakan Ketua KNPB Wilayah Mimika dan berperan sebagai penjual amunisi.

“Sedangkan kedua tersangka lainnya yakni MN (28) dan BK (25) merupakan pembeli amunisi,” terangnya.

Kamal selaku Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz menambahkan, ketiga tersangka tersebut diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A/ 690/ IX / 2022 / SPKT / Res Mimika / Polda Papua, tanggal 22 September 2022.

Atas perbuatannya, sambung Kamal lagi, mereka disangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api secara umum karena dilakukan tanpa hak (tanpa alasan hak yang sah, digolongkan sebagai tindak pidana). Dengan begitu, para tersangka dapat dijatuhkan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

“Pasal tersebut berbunyi, barangsiapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” tandasnya. (Redaksi Topik)

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pasar Menjadi Klaster Penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura..?

    Empat Pasar Menjadi Klaster Penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura..?

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura secara bergantian melakukan rapid test massal di empat pasar tradisional . Keempat pasar yang dimaksud adalah Pasar Hamadi, Pasar Pagi Paldam, Pasar Sore Cigombong dan Pasar Youtefa. “Sudah ada tiga pasar yang selesai, sekarang ini ke-4. Sebelumnya sudah […]

  • Lolos Liga 1, PSBS Biak Siap Renovasi Stadion Cenderawasih

    Lolos Liga 1, PSBS Biak Siap Renovasi Stadion Cenderawasih

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Biak, Topikpapua.com, – PSBS Biak berencana untuk merenovasi Stadion Cenderawasih apabila lolos ke Liga 1 musim 2024/2025 mendatang. Rencana itu dilakukan agar PSBS bisa tetap bermarkas di Biak saat mengarungi kompetisi kasta tertinggi liga Indonesia tersebut. Kendati begitu, manajer PSBS Yan Mandenas mengatakan, proses renovasi itu nantinya akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari lampu stadion, […]

  • Di Pelosok Puncak, Anak-anak Belajar Calistung dengan Rutin

    Di Pelosok Puncak, Anak-anak Belajar Calistung dengan Rutin

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Ilaga, Topikpapua.com, – Anak-anak didik Satgas Rasaka Cartenz-2023 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah sangat bersemangat mengikuti proses belajar membaca, menulis dan berhitung yang diajarkan oleh personel Satgas Binmas melalui Program Si-Ipar (Polisi Pi Ajar). Hal tersebut termonitor langsung oleh Satgas Humas Polres Puncak saat melakukan peliputan proses belajar mengajar yang dilaksanakan personel Rasaka Cartenz wilayah […]

  • Versus MU, Mampukah Persipura Keluar dari Zona Merah?    

    Versus MU, Mampukah Persipura Keluar dari Zona Merah?   

    • calendar_month Ming, 20 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua. com, – Tim Persipura Jayapura masih terus berjuang untuk keluar dari zona merah. Saat ini tim yang telah mengoleksi 4 bintang itu masih terpuruk di peringkat 16 klasmen sementara liga 1 BRI , bahkan di dua laga terakhirnya anak-anak asuh Alfredo Vera diberondong 6 gol tanpa balas oleh Barito Putra dan Persib Bandung. […]

  • Pemkot Jayapura Apresiasi Pagelaran BTF

    Pemkot Jayapura Apresiasi Pagelaran BTF

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, -Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengapresiasi pagelaran Baku Timba Fest Season Playland yang di gelar di kawasan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/6/2023). Diketahui BTF ini akan berlangsung hingga 21 hari kedepan. Menurut Pekey, event ini mampu menghadirkan dunia ekonomi kreatif khususnya kuliner. “Event ini tujuannya dalam rangka […]

  • Program Si Ipar Dorong Semangat Belajar bagi Anak Putus Sekolah di Perkampungan Jayawijaya

    Program Si Ipar Dorong Semangat Belajar bagi Anak Putus Sekolah di Perkampungan Jayawijaya

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Satgas Rasaka Cartenz Polda Papua melaksanakan Program Polisi Mengajar (Si Ipar) di Kampung Kama, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan dengan materi mengenal huruf dan angka pada Minggu (28/05/2023) siang. Upaya ini demi meningkatkan literasi di tengah anak-anak putus sekolah di kampung itu. Kasat Binmas Polres Jayawijaya, Ipda Benyamin Tandipayung, mengungkapkan bahwa materi […]

expand_less