Sejumlah Persoalan jadi Perhatian Pj Bupati Tolikara Saat Sidak ke Kantor OPD
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 18 Nov 2022
- visibility 102
- comment 0 komentar

Tampak Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya sedang Inspeksi mendadak sidak ke sejumlah OPD lingkungan pemkab Tolikara Kamis,17/11/2022 kemarin/ist
Karubaga, Topikpapua.com, – Untuk mengecek pelayanan dan meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Tolikara, Penjabat Bupati Tolikara Marthen kogoya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua instans, seperti di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Karubaga di Igari Kamis (17/11/2022) kemarin.
Marthen mengatakan salah satu komitmen adalah memastikan ASN melayani kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Untuk itu sidak ini dilakukan guna melihat secara langsung pelayanan yang ada di masing-masing OPD, sehingga elayanan yang ASN lakukan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok yang diembannya atau tidak.
“Hari ini adalah hari ketiga saya melakukan sidak dari hasil sidak ini dijumpai sebagian besar ASN tidak aktif berkantor untuk bekerja sesuai dengan tugas yang diembannya,” katanya.
“Kemarin juga saya sidak ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, saya menerima banyak masukan bahwa stafnya sering memotong dana kampung dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini saya mau tertibkan untuk tidak melakukan lagi,” imbuhnya.
Kondisi serupa ditemui juga di beberapa dinas seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan. Setelah sidak ke kantor tersebut, Marthen menemukan hanya Kepala Dinas dengan beberapa staf saja yang berkantor. Padahal dinas itu memiliki puluhan ASN, dan merupakan salah satu dinas penting yang harus melayani secara penuh kepada masyarakat.
“Secara pribadi selaku PJ Bupati saya sangat sesalkan kondisi ini. Saya bersama ASN yang memiliki komitmen yang sama, kita sama- sama pelan- pelan benahi kondisi ini paling tidak ada perubahan,” harapnya.
Marthen berharap semua ASN Tolikara aktif berkantor untuk bekerja melayani dengan disiplin tinggi sesuai dengan PP No 97 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Ia pun memberikan warning keras kepada ASN yang tidak melaksanakan tugas atau tidak pernah aktif berkantor lebih dari setahun akan diambil langkah langkah sesuai ketentuan yang berlaku yaitu sesuai PP 97 itu.
“Semua ada prosedurnya untuk mengambil langkah -langkah sesuai aturan yang berlaku bagi ASN yang lalai melaksanakan tugasnya.kita pasti menyurat kepada mereka sampai tiga kali apabila tidak mengindahkan pangilan itu pasti diambil langkah tegas,” katanya.
Dijelaskan sesuai PP 97 ASN yang tidak aktif berkantor mengerjakan tugas pasti diberikan sanksi seperti penundaan kenaikan pangkat. Selain itu akan berkordinasi dengan pihak Bank papua yang selama ini bermitra dengan Pemerintah Daerah untuk penundaan menyalurkan hak-hak ASN melalui rekening masing-masing.
“Apabila pegawai yang bersangkutan aktif kembali bertugas di kantor maka haknya dibayarkan kembali. Langkah ini akan diterapkan bulan depan desember 2022,” tandas Marthen. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




