Bentangkan Bintang Kejora di Kampus, 15 Mahasiswa USTJ Jayapura Diamankan
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 10 Nov 2022
- visibility 127
- comment 0 komentar

Aksi pembentangan Bintang Kejora di Kampus USTJ/ist
Jayapura, Topikpapua.com – Sebanyak 15. mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) diamankan polisi usai menggelar aksi demonstrasi dan pembentangan bendera bintang kejora di halaman kampus, Kamis (10/11/2022).
Aksi demo dengan pembentangan bendera bintang kejora ini dilakukan mahasiswa sebagai bentuk penolakan atas dialog Komnas HAM dengan Sejumlah Tokoh Politik Papua Merdeka dan Gereja. Aksi ini juga dalam rangka memperingati hari kematian Tokoh Kemerdekaan Papua Barat, Theys Eluai 10 November 2001.
Polisi yang mendapat laporan adanya aksi pembentangan bintang kejora langsung menuju kampus USTJ dan mengamankan 8 Mahasiswa.
“Saat ke delapan teman kami diamankan polisi, ada beberapa teman lain yang hendak menolong dan mereka juga ikut diamankan,” ungkap salah satu mahasiswa yang enggan disebut namannya, Kamis (10/11/2022).
Ia pun menjelaskan bila polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata ke arah mahasiswa yang memalang pintu gerbang kampus saat aparat hendak masuk.
“Awalnya itukan sudah ada aparat yang jaga di dalam kampus, tapi ada lagi polisi yang datang dan saat mau masuk kampus teman-teman halangi di gerbang kampus, disitu terjadi aksi saling dorong dan juga pelemparan dan mereka (polisi) lalu tembak gas air mata, “jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan USTJ, Isak Rumbarar mengatakan bila tidak mengetahui aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut,
“Jika mereka lakukan aksi ilmiah atau aksi lainya pasti kami dukung, tapi kalau bicara pengibaran bendera (bintang kejora) maka berurusan dengan polisi,” ungkap Ishak.
Secara terpisah Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono membenarkan, ada 15 mahasiswa USTJ diamankan sekira pukul 15.30 WIT.
Ia menjelaskan berawal informasi dari Pembantu Rektor (Purek) III USTJ kepada Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon bahwa di kampus USTJ ada sekelompok mahasiswa melakukan kegiatan sejenis mimbar bebas atau penyampaian pendapat di muka umum dengan membentangkan Bintang Kejora (BK).
“Jadi tadinya Purek III itu sudah melarang kegiatan tersebut, namun kelompok mahasiswa itu tidak gubris. Nah, karena Rektorat menelpon Kapolres, maka ditugaskan lah personel untuk datangi TKP (Kampus USTJ), ” kata Supraptono kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis malam.
Tiba di lokasi, sambung dia, personel sempat melakukan upaya persuasif dengan mahasiswa tersebut, namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
“Anggota kami sudah jelaskan pakai persuasif kalau kegiatan itu bertentangan dan melanggar hukum, tapi rupanya mareka tidak terima baik. Bahkan ada sekelompok mahasiswa lain yang tiba-tiba menutup pintu gerbang,” terang Supraptono.
Personel Polisi yang ada di dalam kampus lalu mengontak Kabag Ops Polresta Jayapura untuk penebalan anggota.
“Kita pakai BKO Brimob Nusantara untuk bantu di situ, dan kita tetap kedepankan persuasif tapi lagi-lagi mahasiswa tidak terima baik,” ujarnya.
Karena mengkuatirkan keselamatan anggota yang berada di dalam kampus, dan melerai masa, lalu Polisi mengeluarkan gas air mata.
“Karena kita sudah persuasif tidak bisa, ya kita pakai langkah tegas sesuai protap (keluarkan gas air mata) untuk bubarkan massa. Apalagi mereka pakai lempar batu, ada anggota kami yang kena (lemparan),” beber Supraptono.
15 orang mahasiswa yang melakukan aksi makar itu langsung digelandang ke Mapolresta Jayapura untuk dimintai keterangan.
“Kita sedang dalami, kita periksa apa latar belakangnya, nanti kita pilah-pilah mana yang berperan dan mana yang hanya ikut-ikutan,” tandasnya.
Polisi juga sedang mendalami apakah aksi kelompok mahasiswa ini ditunggangi oleh pihak tertentu. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


