Ricuh Demo Tolak G-20, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 18 Nov 2022
- visibility 87
- comment 0 komentar

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon/ist
Jayapura, Topikpapua.com,- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota telah menetapkan dua oknum mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di kawasan Kampus Uncen Bawah pada Rabu (16/11/2022) lalu.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor D. Mackbon membenarkan, penetapan dua tersangka ini setelah pihaknya mengamankan tujuh mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kemudian, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan termasuk para saksi, akhirnya dua orang dijadikan tersangka, sementara 5 orang lainnya dipulangkan.
“Iya hasil gelar perkara atas pemeriksaan yang dilakukan, di mana dua mahasiswa yang ditetapkan penyidik sebagai tersangka adalah berinisial GP (22) dan KA (18),” katanya di Mapolresta Jumat (18/11/2022) siang.
Kapolresta menyebut bahwa GP dan KA disangkakan pasal 160 dan 124 ayat (1) dan (2) junto pasal 212 KUHP tentang aksi yang melawan dan menyerang petugas.
“Atas perbuatan kedua tersangka ini, mereka terancam hukuman penjara di atas 5 tahun,”tegasnya.
Disinggung soal dugaan afiliasi antara dua mahasiswa (tersangka) tersebut dengan kelompok bersebrangan ideologi NKRI, menurut dia, hal itu masih pendalaman penyidik.
“Kami masih dalami keterlibatan keduanya di dalam organisasi terlarang itu. Namun yang jelas GP dan KA sudah kami tetapkan tersangka,” jawab Kapolres.
Sementara itu, Kapolres juga membeberkan soal tiga anggota Polisi yang menjadi korban dalam kericuhan saat itu. Kata dia, kondisi ketiga anggota tersebut sudah berangsur membaik.
“Kondisi tiga anggota sudah baik. Hanya tnggal menunggu hasil observasi dokter apakah sudah dibolehkan pulang atau tidak,” tegasnya.
Diketahui aksi demo mahasiswa dengan agenda menolak KTT G20, berakhir anarkis pada Rabu lalu. Akibatnya, tiga anggota Polri yang sedang bertugas mengamankan aksi tersebut menjadi korban lemparan batu. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




