Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Diduga Perkosa Penumpang, Tukang Ojek di Sentani Terancam 12 Tahun Penjara

Diduga Perkosa Penumpang, Tukang Ojek di Sentani Terancam 12 Tahun Penjara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 26 Okt 2021
  • visibility 300
  • comment 0 komentar

Sentani, Topikpapua.com, – Seorang tukang ojek berinisial O (29) dibekuk aparat Polsek Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, usai memperkosa seorang wanita, MD (25) di Jalan Alternatif tepatnya di Dapur Papua, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur. Pemerkosaan itu terjadi pada 15 Oktober 2021 lalu.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait, membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolsek menjelaskan penangkapan pelaku yakni pada 17 Oktober 2021.
Kronologi pemerkosaan terhadap korban bermula saat korban yang bekerja di BTN Graha Nendali sebagai relawan PON XX di bidang konsumsi hendak pulang usai bekerja Jumat 15 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 WIT

Kala itu, korban menumpangi kedua temannya yang sedang menggunakan sepeda motor. Namun sesampainya di kawasan hati hilang Kampung Nendali, mantan suami korban datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang, kemudian menghentikan korban.

” Saat itu korban turun dari sepeda motor dan kedua temannya langsung pergi. Kemudian mantan suami korban menawarkan korban untuk mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun korban tidak mau, sehingga mantan suami korban langsung memukul (menampar) kepala korban sebanyak satu kali, ” ujar kapolsek saat merilis kasus di Mapolsek Sentani Timur, Senin (25/10/2021).

Lanjut kapolsek, usai menampar korban, mantan suami korban langsung pergi meninggalkan korban.
Tak lama kemudian, pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban. Pelaku menawarkan kepada korban untuk mengantar pulang.

Namun dalam perjalanan, pelaku tidak mengantarkan korban ke rumah, melainkan mengarahkan sepeda motor ke mata jalan Dapur Papua dan menghentikan kendaraannya.

“Tidak lama kemudian pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras memaksa korban berhubungan badan. Pelaku mengancam akan memukul korban.
Karena dibawa ancaman dan kalah tenaga, pelaku melampiaskan nafsunya. Korban terus berontak dan kemudian mengambil batu dan langsung memukul ke arah kemaluan pelaku. Korban akhirnya melarikan diri dan melompat ke jurang untuk menyelamatkan diri,” beber kapolsek.

Aparat Polsek Sentani Timur yang saat itu mendapatkan laporan, langsung menuju ke TKP untuk mencari keberadaan korban.

“Tim piket kami malam itu langsung turun untuk mengecek keberadaan korban dan mendapati korban di dalam hutan di jalan alternatif, serta membawa korban ke kantor. Selanjutnya, kami mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi dan membawa korban ke rumah sakit,” ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sentani Timur dan akan menjalani tahanan selama 20 hari (17 Oktober- 25 November 2021).

“Kami juga sudah amankan barang bukti, yakni satu lembar celana panjang warna biru, satu lembar baju kaos warna biru, satu lembar celana dalam warna hitam. Barang bukti ini semuanya milik korban. Kemudian juga ada barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor polisi DS 3770 AE milik pelaku,” kata kapolsek bahwa pelaku dijerat pasal 285 Ayat (1) KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (Irf)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan Prokes di Pertandingan Dayung, Petugas Batasi Penonton 25 Persen Dari Kapasitas Venue

    Terapkan Prokes di Pertandingan Dayung, Petugas Batasi Penonton 25 Persen Dari Kapasitas Venue

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Personel gabungan TNI dan Polri serta instansi terkait melakukan pengamanan pertandingan cabang olaheaga di venue Teluk Youtefa Kota Jayapura, Selasa (5/10/2021). Pengamanan yang dipimpin Kasat Polair Polresta Jayapura Kota, AKP Francis J. W. Wardjukur, selaku Kepala PAMObjek Venue Dayung, melibatkan personel Yonif 756/WMS, Kodim 1701 Jayapura, BKO Brimob Nusantara, BKO Polda Papua, […]

  • Sembilan dari 11 Jenazah Pendulang Korban Kekejaman KKB Berhasil Dievakuasi

    Sembilan dari 11 Jenazah Pendulang Korban Kekejaman KKB Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Aparat Ganungan dibawah komando Satgas Ops Damai Cartenz (ODC) terus bekerja keras menemukan dan mengevakuasi para pendulang korban pembantaian KKB di Papua Pegunungan. Data terbaru dari Satgas ODC hingga Sabtu siang tim gabungan telah berhasil mengevakuasi 9 Jenazah. ” Hingga Jumat malam tim gabungan telah berhasil menemukan 11 jenazah, Hari ini kita […]

  • TNI Sebut Kelompok Pilatus Waker Pelaku Pembakaran 5 Unit Rumah di Kabupaten Puncak

    TNI Sebut Kelompok Pilatus Waker Pelaku Pembakaran 5 Unit Rumah di Kabupaten Puncak

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Ilaga, Topikpapua.com – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi teror terhadap masyarakat. Kali ini KKB membakar 5 unit rumah milik warga di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (28/4/2023). Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNi Sri Widodo mengaku pelaku pembakaran 5 unit rumah teraebut adalah KKB pimpinan Pilatus Waker. “Benar KKB yang dipimpin […]

  • Pemkot Jayapura akan Mempermudah Pengurusan Surat Berharga Akibat Banjir

    Pemkot Jayapura akan Mempermudah Pengurusan Surat Berharga Akibat Banjir

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Kota Jayapura menjamin dan mempermudah pengurusan ijazah yang rusak atau hilang akibat banjir dan longsor yang melanda kawasan pemukiman di lima distrik setempat, akibat curah hujan yang tinggi pada Kamis 6 Januari 2022 malam. Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengungkapkan, pengurusan ijazah atau surat tanda tamat belajar yang rusak atau […]

  • Kejati Papua Sita Rp 300 juta Dana Dugaan korupsi Pembangunan Lapangan ASM di Timika

    Kejati Papua Sita Rp 300 juta Dana Dugaan korupsi Pembangunan Lapangan ASM di Timika

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang tunai seniai Rp300 juta, terkait dugaan korupsi pembangunan Lapangan Aero Sport di SP V , Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tahun anggaran 2021. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nikson Mahuse, menjelaskan uang tunai tersebut disita dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinsial SY, Dimana nilai Proyek tersebut memiliki […]

  • Pesta yoga international

    Pesta Yoga Internasional Bakal Digelar di Jakarta

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Namaste Festival 2017, gelaran pesta yoga internasional digelar di Hotel Sultan, Jakarta, 10-12 November 2017. Acara yang digelar untuk kali keempat ini, menargetkan 5 ribu pengunjung dari berbagai negara. Sponsornya adalah CIMB Niaga. Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan, Kamis (7/9/2017), mengatakan yoga merupakan media olahraga yang bisa menularkan banyak energi positif bagi masyarakat.

expand_less