Ini Tanggapan Kapolda Fakhiri Soal Proses Hukum Lukas Enembe
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 21 Okt 2022
- visibility 55
- comment 0 komentar

Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri/all
Jayapura, Topikpapua.com, – Penanganan kasus dugaan gratifikasi oleh KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya ditanggapi Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri.
Fakhiri berharap proses hukum tersebut tidak mengganggu kondisi keamanan di Papua. Ia juga mengaku berdasarkan pantauan jajarannya, masih ada sejumlah warga yang tengah berjaga-jaga di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Keberadaan para warga tersebut, tentu dapat menghalangi kehadiran siapa saja yang ingin ke kediaman Lukas Enembe.
Sebab itu, ia meminta KPK dalam menangani kasus ini mempertimbangkan hal-hal yang tidak menimbulkan korban jiwa.
“Memang apa yang mereka (warga) lakukan itu bisa dianggap sebagai upaya menghalangi proses hukum. Tapi kita juga minta KPK pakai cara soft. Saya di sini punya tanggung jawab untuk mengkomunikasikan ini dengan baik, jadi tidak berdampak pada gangguan keamanan di Papua. Makanya kita akan lebih ekstra soft lah,” katanya di Mapolda Papua, Jumat (21/10/2022).
Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat adat di Papua, khususnya di wilayah pegunungan, hingga saat ini masih menggunakan istilah “big man”. Apalagi label “big man”itu tersemat kepada seorang Lukas Enembe.
Tak ayal, dengan istilah itu membuat masyarakat bisa berbuat apa saja, apabila KPK menggunakan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua dua periode itu.
“Makanya kami terus berupaya untuk memberi pengertian melalui tokoh masyarakat dan agama, bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe adalah murni pidana. Apalagi namanya kasus korupsi itu kan masuk dalam kejahatan luar biasa, namun saya harus menyampaikan,” bebernya.
“Saya yakin di Jakarta pasti mempertimbangkan dampak dari penegakan hukum kepada Lukas Enembe sehingga kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat,” imbuh Fakhiri.
Aspek keamanan nasional menjelang perhelatan G20 di Bali, menurut Fakhiri, juga diklaim bisa menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus gratifikasi tersebut.
“Bapak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa tidak boleh itu namanya ada kejadian-kejadian yang bisa berdampak pada keamanan nasional. Dan ini yang menjadi atensi kita di Papua,” tandas Fakhiri. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


