Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tuntutan 5 Tahun, Ketua KPU Supiori Hanya Vonis 4 Tahun Penjara Plus Denda

Tuntutan 5 Tahun, Ketua KPU Supiori Hanya Vonis 4 Tahun Penjara Plus Denda

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
  • visibility 731
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih S.H, M.H, mengatakan, vonis terhadap Ketua KPU Supiori, Buziri Ronald Korwa, lebih rendah dari tuntutan kejaksaan.

Dari hasil persidangan, Ketua KPU Supiori menerima vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp50 juta, atau satu tahun lebih rendah dari tuntutan kejaksaan.

“Tuntutan jaksa 5 tahun penjara dengan denda Rp50 juta, dan  Hakim menjawab tuntutan jaksa 1 tahun lebih rendah dengan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan Denda 50 juta,” kata Erwin, Sabtu (29/08/20) sore.

Menurut Erwin vonis tersebut sebagaimana pertimbangan majelis hakim, dimqnq Ketua KPU Supiori Buziri Ronald Korwa, terbukti melanggar pasal 180 ayat (1)  Undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Daerah, yang mana merugikan salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Supiori.

Kata Erwin, kasus  ketua KPU Supiori terkait keputusannya yang berakibat salah satu bakal calon pasangan perseorangan Yotam Wakum,SH dan Wakil Bupati Supiori Sdr. Fery Mambenar kehilangan haknya pada tahapan Pemilukada Desember 2020.

“Kasihan nasib calon perseorangan, yang seharusnya bisa lolos tahapan selanjutnya, hanya  karena ulah oknum penyelenggara pemilu KPU Supiori, membuat hilangnya hak calon kepala daerah. Ini yang membuat kajari biak Numfor tidak akan mentolelir perbuatan ketua KPU Supiori aktif,” tuturnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/8) sore.

Erwin Berharap agar kasus yang menjerat Ketua KPU Supiori aktif bisa menjadi  contoh  bagi Ketua dan Komisioner KPU di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dengan menghilangkan hak seseorang menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon kepala daerah.

“Semoga kasus ketua KPU Supiori tahun 2020 ini menjadi pembelajaran buat seluruh ketua KPU di Indonesia, agar bekerja dengan baik dan benar, jujur itu akan membuat kita tenang bekerja, sedangkan curang akan membuat diri susah di kemudian hari,” cetusnya.

Kasus yang ketua KPU Supiori tidak terlepas dari kerja tim Bawaslu bersama Polres Supiori dan JPU Kejari Biak Numfor (Gakumdu) hingga berhasil membawa terdakwa ketua KPU Supiori Aktif  ke pengadilan Negeri  Biak Numfor.

“Selama persidangan yang bersangkutan tidak koperatif, berbelit belit, sehingga Kejari Biak Numfor keputusan menuntut ketua KPU cukup tinggi dengan tuntutan 5 tahun penjara,” katanya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • AJI Jayapura Luncurkan PBHPTP untuk Memberikan Keadilan bagi Jurnalis Papua

    AJI Jayapura Luncurkan PBHPTP untuk Memberikan Keadilan bagi Jurnalis Papua

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Jayapura, meluncurkan Perkumpulan Bantuan Hukum Pers  Tanah Papua (PBHPTP) di Jayapura, Jumat (10/12/2021). Ketua AJI Jayapura  Lucky Ireuw mengatakan PBHPTP adalah lembaga yang mempunyai legal standing dalam membela hak-hak jurnalis  yang mengalami kekerasan di Tanah Papua. “Launching PBHPTP juga untuk […]

  • Ratusan Personil Polisi Amankan Sholat Idul Adha di Kota Jayapura

    Ratusan Personil Polisi Amankan Sholat Idul Adha di Kota Jayapura

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Sebanyak 550 pesonil Polisi Polresta Jayapura Kota, melakukan pengamanan Hari Raya Idul Adha 1441 H di Kota Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengatakan personil Polisi akan di tempatkan di titik-titik pelaksaan Sholat Id, hingga lokasi penyembelihan hewan kurban. “Pengamanan difokuskan saat umat muslim melaksanakan sholat Idul Adha hingga penyembelihan dan […]

  • Lagi, Pendulang Emas Ilegal di Pegubin Dibunuh OTK   

    Lagi, Pendulang Emas Ilegal di Pegubin Dibunuh OTK  

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pendulang emas ilegal bernama Azis dikabarkan dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) di lokasi tambang ilegal Kawe Awimbon, Pegunungan Bintang, Papua Rabu, (20/7/2022). Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, membenarkan informasi tersebut. Kata Kamal, kasus ini tengah ditangani Polres Pegubin. “ Iya benar, korban bernama Azis dan saat […]

  • Hendak Evakuasi Jenasah Serda Handoko, Helikopter TNI Ditembak

    Hendak Evakuasi Jenasah Serda Handoko, Helikopter TNI Ditembak

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Helikopter milik TNI yang melakukan evakuasi terhadap jenazah Alm. Serda Handoko yang gugur saat diserang kelompok Seperatis di Pos TNI PAM Rawan/755 Yalet yang berada Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, mendapat tembakan, Rabu (5/12/2018) siang. Baling-baling Helikopter terkena tembakan saat ditembak oleh kelompok Seperatis. Namun evakuasi jenazah Serda Handoko yang diback up […]

  • Saksikan Laga Fina Bulu Tangkis, Menpora Optimistis Papua Lahirkan Atlet Berprestasi

    Saksikan Laga Fina Bulu Tangkis, Menpora Optimistis Papua Lahirkan Atlet Berprestasi

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali didampingi Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, Bupati Keerom Piter Gusbager, Dir Pamobvit Polda Papua Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly dan Kanit Binmas Polsek Abepura Iptu Rudi Rudianto, menyaksikan langsung pertandingan final bulu tangkis kategori nomor beregu putra dan putri pada ajang PON XX Papua, […]

  • Raih Predikat WDP Setelah 17 Tahun, Bupati Usman: Ini Kado Buat Warga Tolikara

    Raih Predikat WDP Setelah 17 Tahun, Bupati Usman: Ini Kado Buat Warga Tolikara

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Setelah 17 Tahun berdiri, Kabupaten Tolikara untuk pertama kalinya menyandang predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan. Predikat WDP untuk hasil audit keuangan kabupaten Tolikara tahun anggaran 2019 ini di terima langsung oleh Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo di dampingi kepala keuangan dan Aset pemda Tolikara, Samuel Kogoya SH serta beberapa […]

expand_less