Sebarkan Foto dan Video Porno Sang Kekasih, Pemuda Ini Diamankan Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 16 Agu 2022
- visibility 237
- comment 0 komentar

Polisi bersama pelaku (baju kuning) pengancaman menyebarkan foto dan video porno kekasihnya di Keerom/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda di Kabupaten Keerom, Papua, berinisial YD (18) ditangkap polisi pada Selasa (16/8/2022).
Ia ditangkap personel gabungan Polres Keerom karena diduga mengancam FZN, yakni menyebarkan video dan foto porno milik korban yang notabene adalah kekasih pelaku.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny Sohilait, Selasa sore.
“Pelaku kita tangkao di Kampung Dukwia Arso VIII, setelah mendapatkan informasi dari Polsek Skanto terkait adanya tindak pidana pengancaman yang mana si pelaku mengancam akan menyebarkan vidio porno milik korban FZN, yang merupakan pacar dari pelaku,” ungkapnya.
Menurut Jetny, pelaku telah mengakui perbuatannya yang sebelumnya telah beberapa kali meminta video dan foto porno korban.
“Kemudian pada hari Jumat lalu, pelaku meminta kembali video dan foto ke korban, namun korban tak memberikan. Lalu pelaku mengancam menyebarkan foto dan video privasi milik korban. Bahkan pelaku katakan ke korban kalau dia telah sebarkan dengan cara mengirimkan ke temannya melalui messenger Facebook,” terangnya.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polsek Skanto guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




