Jayapura, Topikpapua.com, – Sekretaris Umum Demokrat Papua, Carolus Bolly, SE, MM meminta KPU Provinsi Papua menetapkan jadwal internal di luar jadwal tahapan rekapitulasi hasil Pemilu secara nasional. Jadwal itu, kata Carolus diperuntukkan bagi KPU se Papua dalam hal tertib waktu pelaksanaan rekap suara masing-masing-masing kabupaten di Provinsi.
“Memang jadwalnya secara Nasional berlaku umum, namun KPU Papua sebisanya menetapkan jadwal secara internal mereka, misalnya kabupaten A, B dan C hari ini, kabupaten D, E dan F Besok demikian juga selanjutnya, agar kabupaten-kabupaten ini bisa merujuk pada jadwal itu,” kata Carolus kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).
Ia mencontohkan pelaksanaan rekapitulasi di Provinsi yang pada hari sabtu siang sudah mulai di buka, namun harus di skorsing lantaran belum ada data dari KPU Kabupaten/Kota yang siap melaksanakan rekap di tingkat provinsi.
Menurut calon DPR Ri dari Partai democrat tersebut, jika telah ditetapkan jadwal internal, maka tentu kabupaten-kabupaten yang telah terjadwal dapat melaksanakan rekapan sebagaimana jadwal internal dari KPU Papua.
“ini kan ada 29 kabupaten/kota, bagaimana jika tiba-tiba semua kabupaten kota masuk pada hari-hari terakhir, kan bisa melewati waktu dan itu melanggar jadwal dan tahapan,” kata Carolus.
Ia kembali berharap KPU dan bawaslu tetapkan jawal secara internal terhadap 29 kabipaten kota, agar mereka patuh terhadap jadwal itu. “Itu harapan kami, agar semua tertib dan sesuai jadwal dan tentunya tidak melewati batas waktu sebagaimana jadwal nasional,” Pungkas Carollus. (Redaksi Topik)