Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pilkada Boven Digoel Hampir Pasti Mundur, Ini Sebabnya..

Pilkada Boven Digoel Hampir Pasti Mundur, Ini Sebabnya..

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • visibility 720
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Komisioner Bawaslu Provinsi PapuaRonald Manoch mengatakan pihaknya telah mengusulkan untuk pengunduran pelaksanaan pilkada di kabupaten Boven digoel, menyusul belum selesainya sengketa pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Yusak Yaluwo-Yakobus Weremba.

“ Besok akan di laksanakan musyawarah Terbuka di Bawaslu Boven Digoel dan kemungkinan 3 hari baru bisa putusan, paling lambat tanggal 8 Desember, tergantung dinamika Musyawarah terbukanya,”Kata Ronald kepada Redaksi Topik, Jumat (04/12/20) malam.

Baca JugaRicuh Pilkada Boven Digoel, Polda Papua Kerahkan Ratusan Aparat

Menurut Ronald, bila di lihat dari mepetnya jadwal pelaksanaan pilkada (9 Desember 2020) dengan sengketa kasus yang saat ini bergulir, tidak mungkin pelaksanaan pilkada bisa di gelar pada 9 Desember.

“Memang kalau dari sisi waktu, sepetinya tidak  akan memungkinkan untuk Pilkada dapat di laksanakan tanggal 9 desember, sebab pencetakkan surat suara dan distribusi nya akan cukup memakan waktu, Sehingga kita akan menunggu putusan KPU berkaitan dengan di tunda atau tidaknya Pilkada Boven Digoel, “jelasnya.

Baca JugaBoven Digoel Membara, Rumah Calon Bupati Dibakar, 1 Polisi Kena Panah

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Abhan lewat konferensi pers secara daring mengaku proses sengketa paslon Yusak-Yakobus paling lambat diputus pada tanggal 14-15 Februari 2021. Proses makin memakan waktu bila putusan Bawaslu tak diterima dan paslon melaukan upaya hukum banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dia menyangsikan pemungutan suara bisa digelar tepat waktu. Meski begitu, perhelatan Pilkada 2020 di Boven Digoel menjadi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami sudah berkirim surat ke KPU terkait proses sengketa tersebut. Tentu ini menjadi wilayah KPU untuk menentukan apakah ini dilakukan penundaan,” ungkap Abhan.

Baca JugaKPU RI Gugurkan Paslon Yusak-Yakobus, Situasi Boven Digoel Memanas

Sebelumnya, KPU RI membatalkan pencalonan Yusak Yaluwo-Yakobus Weremba jelang pemungutan suara. Pembatalan menyusul surat dari Lapas Sukamiskin yang menyebut status Yusak sebagai mantan napi korupsi.

Yusak bebas bersyarat pada 7 Agustus 2014 dengan masa percobaan hingga 26 Mei 2017. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, seseorang boleh mencalonkan diri setelah lima tahun selesai menjalani pidana penjara.

Akibat putusan tersebut, suasana di distrik tanah merah ibu kota kabupaten Boven Digoel sempat memanas. Massa pendukung paslon Yusak – Yacobus marah dan membakar rumah salah satu calon bupati, massa juga membakar ban serta menutup akses transportasi di jalan-jalan utama kota tanah merah. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Nabire Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Dokter Mawar, 65 Adegan Diperagakan. 

    Polres Nabire Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Dokter Mawar, 65 Adegan Diperagakan. 

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com – Kepolisian Resor Nabire mengelar rekontruksi kasus pembunuhan Dokter Mawartih Susanti atau dokter Mawar. Rekontruksi di gelar di dua lokasi, pertama di Rumah Dinas dokter Mawar dan lokasi kedua di RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, Jumat (14/4/2023). Rekontruksi kasus pembunuhan dokter Mawar di peragakan langsung oleh Pelaku pembunuhan, Key Wengge (KW). Sebanyak 65 […]

  • Akhir Tahun 150 CCTV Akan Pantau Aktifitas Warga Kota Jayapura

    Akhir Tahun 150 CCTV Akan Pantau Aktifitas Warga Kota Jayapura

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 748
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,  – Akhir tahun 2019 Kota Jayapura ditargetkan sudah menggunakan sistem pengawasan IT untuk memantau aktifitas masyarakat. Kapolres Jayaprua Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menyampaikan sebanyak 150 cctv akan disebar disetiap sudut Kota Jayapura khususnya didaerah rawan kriminal, black spot kecelakaan lalulintas dan daerah rawan penyelundupan. Kapolres mengaku dengan adanya 150 CCTV […]

  • Rugikan Negara Hingga Rp.1,9 M, Kejari Jayapura Tetapkan Kadis Perhubungan Mamberamo Raya Sebagai Tersangka

    Rugikan Negara Hingga Rp.1,9 M, Kejari Jayapura Tetapkan Kadis Perhubungan Mamberamo Raya Sebagai Tersangka

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 956
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri Jayapura menetapkan JW sebagai tersangka kasus sorupsi pembangunan Dermaga Kampung Kepa, Distrik Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Kepala kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya mengatakan, total anggaran dalam pekerjaan tersebut senilai Rp 3,122 miliar dan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar. “Kami menetapkan JW sebagai tersangka. JW merupakan pejabat […]

  • Ricuh Demo Tolak G-20, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

    Ricuh Demo Tolak G-20, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota telah menetapkan dua oknum mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di kawasan Kampus Uncen Bawah pada Rabu (16/11/2022) lalu. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor D. Mackbon membenarkan, penetapan dua tersangka ini setelah pihaknya mengamankan tujuh mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut. Kemudian, […]

  • 35 Pasien Corona  Kota Jayapura Sembuh, Japsel Terbanyak

    35 Pasien Corona Kota Jayapura Sembuh, Japsel Terbanyak

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 759
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – 30 Pasien asal Distrik Jayapura Selatan dinyatakan sembuh dari severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) alias Virus Corona. 30 Pasien itu, masuk dalam daftar 35 pasien sembuh per Sabtu (15/08/2020) sebagaimana data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura. “Total kesembuhan pasien hari ini ada 35 orang dan yang terbanyak dari Distrik […]

  • Dukung Program Kapolri, Polres Biak Numfor Tanam 1100 Pohon

    Dukung Program Kapolri, Polres Biak Numfor Tanam 1100 Pohon

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Biak, Topikpapua.com, – Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020, Jajaran Polres Biak Numfor melakukan penanaman 1.100 pohon dari berbagai jenis di lingkungan Kantor Polres hingga ke lingkungan Asrama. Giat di gelar Dalam rangka mendukung program Polri Peduli Penghijauan. Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK.,M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung program […]

expand_less