Kapolda Papua Tegaskan Akan Tindak Tegas Otak Pemalangan di Mamberamo Tengah
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 11 Jul 2022
- visibility 93
- comment 0 komentar

Ratusan personil Brimob yang dikirim Polda Papua di Kabupaten Mamberamo Tengah / ist
Jayapura, Topikpapua.com – Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan akan mengirim tim khusus untuk menyelidiki aksi demo yang berujung pemalangan sejumlah fasilitas umum di ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah, Kobakma pada Sabtu, (9/7/2022).
Menurut Kapolda akibat aksi demo yang dilakukan oleh massa yang menamakan diri Masyarakat Peduli RHP tersebut menyebabkan seluruh perkantoran, pasar dan fasilitas umum serta beberapa ruas jalan ditutup secara paksa oleh tersebut.
“Aksi pemalangan yang mengakibatkan situasi keamanan terganggu itu tidak dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum. Ada yang mengatasnamakan masyarakat, ada yang mengatasnamakan pribadi yaitu Ketua DPRD (Mamberamo Tengah) melakukan pemalangan, itu kan nanti ada unsur melawan hukumnya, saya sudah minta itu untuk digelar oleh pak Direskrimum untuk dilihat dimana perbuatan melawan hukumnya,” ungkap Kapolda di Jayapura, Senin (11/7/2022).
Karenanya, Fakiri memastikan ada satu kompi Brimob yang hari ini tiba di Kobakma untuk membantu Personel Polres Mamberamo Tengah menangani situasi.
Jumlah tersebut masih akan bertambah karena ia masih akan mengirim dua kompi Brimob ke lokasi tersebut pada Selasa (12/7/2022).
Fakiri juga menegaskan, proses hukum kepada siapa saja yang terlibat dalam aksi pemalangan tersebut akan dilakukan.
“Nanti setelah perkuatan pasukan sampai di sana akan ada beberapa PJU yang saya kirim untuk mengevaluasi situasi di Kobakma, nanti hasil evaluasi itu akan dilaporkan kepada saya untuk menyiapkan langkah-langkah lanjutan, baik penegakan hukum terhadap yang melakukan pemalangan maupun apa bila nanti ada penegakan hukum terkait KPK,” jelas Irjen Fakiri.
Sebelumnua pada Sabtu (9/7/2022) ratusan massa yang menamakan diri Masyarakat Peduli RHP menggelar aksi demo disejumkah titik di kota Kobagma, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah.
Mereka menuntut kejelasan atas status tersangka yang di keluarkan oleh KPK terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
Selain memalang sejumlah fasilitas umum, massa juga melarang para pedagang non Papua untuk berjualan, akibatnya ratusan warga pendatang yang kebanyakan berprofesi sebagai ASN dan pedagang memilih mengungsi dari Kobagma. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


