RUU Tiga Provinsi Baru di Tanah Papua Selesai, ini Hasilnya  

oleh -127 Dilihat
Ilustrasi pemekaran Papua / MCINews

Jayapura, Topikpapua.com – Komisi II DPR – RI telah merampungkan seluruh pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

Ketiga RUU itu, yaitu RUU tentang Provinsi Tengah, RUU tentang Provinsi Papua Selatan dan RUU tentang Papua Pegunungan. Telah ditetapkan juga ibu kota dan wilayah masing-masing ketiga provinsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) tiga RUU daerah otonomi baru (DOB) Papua, Junimart Girsang saat rapat kerja Komisi II dengan Komite I DPRD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri PPN/Bappenas, Menteri Hukum dan Ham serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) di ruang rapat Komisi II, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

“Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan cakupan wilayah di dalam tiga RUU pembentukan daerah provinsi di Papua,” kata Junimart Girsang

Untuk Provinsi Papua Selatan, cakupan wilayahnya terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat.

Di Provinsi Papua Tengah, wilayahnya terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deian.

Untuk Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Junimart juga mengungkapkan panja telah memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam tiga RUU pembentukan daerah provinsi di Papua.

“Ibu Kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke, Ibu Kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire, dan Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya,” ujar Junimart Girsang.

Junimart juga mengaku bila panja telah melakukan finalisasi hasil pembahasan terhadap tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dan telah menghasilkan tiga draf RUU untuk dilaporkan ke rapat kerja tingkat I.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pembentukan DOB Papua bertujuan untuk menghadirkan pemerataan pembangunan.

“Intinya adalah kita ingin Provinsi Papua ini semakin cepat dalam proses pembangunan kemajuannya. Oleh karena itu kita berharap dengan terjadinya pemekaran provinsi yang juga sekaligus menjawab terjadinya pemerataan pembangunan di Provinsi Papua,” kata Doli di Jayapura usai menggelar pertemuan dengan Forkompinda Papua, Sabtu (25/6/2022). (Redaksi Topik/BS.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.