Wamena, Topikpapua.com,- Perwakilan mahasiswa asal Jayawijaya, Unas Tabuni, meminta Pemda Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi untuk segera menertibkan aktivitas penjualan judi jenis togel, roda gila, serta miras lokal (milo) dan penyakit sosial masyarakat lainnya di Kota Wamena.
“Penjulan togel di semua sudut Kota Wamena sudah semakin marak tanpa mengantongi ijin usaha yang jelas. Mereka (pelaku usaha) mengunakan ruko, kios mini sembarang demi hal itu (togel dan miras)”curhat Unas via telepon seluler Sabtu (14/5/2022).
Dengan adanya aktivitas penjualan judi togel cs dan juga miras, menurut Unas, warga di ibu kota Kabupaten Jayawijaya ini sudah enggan untuk berkebun. Hal itu terlihat jelas dari aktivitas masyarakat yang sejak pagi hingga malam, dalam menjajal kegiatan yang seharusnya terlarang.
“Ini kan penyakit sosial dan ini sudah marak di Kota Wamena lebih khusunya. Dan tentu ini berdampak buruk bagi masyarakat kita,” tutur Unas.
Ia pun menduga praktik perjudian dan penjualan miras lokal ini memiliki bekingan yang kuat, sehingga berjalan normal.
Ia berharap Pemerintah Jayawijaya melalui dinas terkait dan pihak kepolisian segera bertindak dengan melakukan sidak untuk upaya penertiban.
“Saya bisa sampaikan karena saya lihat secara langsung. Saya merasa ini sangat meresahkan, karena dampak dari penyakit sosial ini akan membuat masyarakat jadi pemalas kerja di kebun dan pemalas bekerja sendiri,” tandas Unas. (Redaksi Topik)