Gelar Binmatkum di Sarmi, ini yang Dilakukan Kejari Jayapura
- account_circle topik papua
- calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
- visibility 151
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kajari Jayapura Alex L. Sinuraya bersama Bupati Sarmi Fonataba ketika memberikan materi pada kegiatan Program Penerangan Hukum dan apembinaan Masyarakat Taat Hukum di Distrik Sarmi Kota, Senin (26/4)ist
Sarmi, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri Jayapura bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi menggelar kegiatan Program Penerangan Hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Distrik Sarmi Kota dan Distrik Sobey pada 25-26 April 2022 lalu.
Kegiatan yang memaparkan materi meliputi Tindak Pidana Korupsi, Narkotika dan Psikotropika, UU ITE, UU PKDRT dan Perlindungan Anak tersebut dipimpin langsung Kajari Jayapura Alex L. Sinuraya dan Bupati Sarmi E. Fonataba.
Hadir dalam kegiatan yakni masyarakat, para tokoh serta ASN Kabupaten Sarmi.
Sinuraya menjelaskan bahwa Binmatkum adalah nama program penerangan dan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Kejaksaan RI dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Selama dua hari kami melakukan kunjungan kerja dalam melaksanakan Program Penerangan Hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum yang merupakan kerja sama Kejaksaan Negeri Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Sarmi Tahun 2022, dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Sarmi,”jelasnya.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajarannya karena telah memberikan kesempatan bagi kami untuk mensosialisasikan UU Tipikor, Narkotika, UU ITE, PKDRT dan Perlindungan Anak,”timpalnya.
Melaluii program Binmatkum tersebut masyarakat Sarmi diharapkan dapat memahami dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang berlaku.
“Kita berharap dari kegiatan ini dapat membina masyarakat dan meningkatkan kesadaran patuh hukum baik ditempat kerja maupun di kehidupan sehari-hari,” tandas Sinuaraya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar