Dana Otsus Terlambat Cair, Ini yang Dilakukan Pemprov Papua untuk Bayar Biaya Studi 355 Mahasiswa   

oleh -190 Dilihat
Kepala BPSDM Aryoko AF Rumaropen saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan, Selasa (26/4/2022) diruang kerjanya/ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen mengungkapkan, untuk menyelesaikan tunggakan biaya studi dan biaya hidup 355 mahasiswa Papua yang berada di lima negara, Pemprov Papua tahun ini mengalokasikan pembayaran tersebut menggunakan dana cadangan Pemprov Papua sebesar Rp300 miliar.

“Jadi, setelah menunggu dana Otsus selama 4 bulan belum juga dicairkan maka Bapak Gubernur Papua Lukas Enembe mengambil kebijakan menyelesaikan tunggakan melalui Bapak Sekda yang sudah memerintahkan BPSDM untuk menyiapkan dokumen administrasi untuk pembayaran,”ungkapnya di Diklat BPSDM, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/4/2022).

Ia menjelaskan bahwa pembayaran biaya studi dan biaya hidup untuk 355 mahasiswa telah dilakukan sejak Jumat, 22 April 2022. Ke- 355 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 204 mahasiswa di Amerika Serikat, 68 mahasiswa di Australia, 7 mahasiswa di Jepang, 17 mahasiswa di Kanada dan di Selandia Baru sebanyak 59 mahasiswa.

“Jadi total yang dibayar sebanyak 355 mahasiswa dari jenjang S1, S2, S3 serta mahasiswa profesi dan vokasi. Pembayarannya menggunakan dana cadangan dan untuk menggunakan dana cadangan ini harus mendapat persetujuan DPRP,”bebernya pembayaran biaya studi dan biaya hidup 355 mahasiwa tersebut dilakukan via Bank Mandiri secara bertahap.

“Pada Jumat 22, April 2022 pengiriman dilakukan untuk mahasiswa yang berada di Jepang, kemudian pada hari Senin, 25 April 2022 dilakukan pembayaran untuk mahasiswa di Selandia Baru,” imbuh Rumaropen.

“Kemudian hari ini Selasa 26 April 2022 menyusul pembayaran untuk mahasiswa di Australia dan Rabu besok 27 April 2022 untuk mahasiswa di Amerika. Kita harapkan dalam pekan ini seluruh pembayaran biaya studi dan biaya hidup 355 mahasiswa selama 4 bulan sejak Januari hingga April 2022 sudah selesai,”timpalnya lagi.

Rumaropen pun mengingatkan seluruh mahasiswa dan mahasiswi Papua penerima beasiswa dari Pemprov Papua yang aktif kuliah di dalam maupun luar negeri untuk rutin melaporkan hasil studinya.

“ Antisipasi kedepan, kita minta mahasiswa Papua di dalam maupun luar negeri aktif melaporkan hasil studinya ke BPSDM. Karena dasar pembayaran biaya hidup mereka sesuai dengan laporan studinya. Laporan masing-masing mahasiswa juga mempermudah BPSDM untuk memonitoring hasil studi dan kemajuan akademiknya. Begitupun kalau ada kendala akademik dan maupun keuangan bisa segera di tangani,”tegasnya

Sementara itu terkait 142 mahasiswa Papua yang akan dipulangkan karena tidak menyelesaikan studi tepat waktu, Rumaropen membenarkan hingga hari ini sudah ada 13 mahasiswa yang pulang dan berada di Jayapura.

Sedangkan 129 mahasiswa lainnya masih berada di Amerika, Autralia, Filipina dan Kanada.

” Mereka harus pulang, karena masa kontrak studinya sudah selesai dan mereka pulang dengan membawa transkip nilai sehingga pemerintah bisa mengetahui hasil akademik mereka. Supaya pemerintah tahu bahwa selama 6 tahun atau 8 tahun atau 9 tahun mereka di luar negeri, mereka kuliah ada hasil studi atau hasil akademiknya,”pungkasnya. (Redaksi Topik)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.