Merauke, Topikpapua.com, – Simson Tiotra Mahuze selaku pemilik hak ulayat Bandara Mopah Merauke, mengancam bakal melumpuhkan aktivitas penerbangan di bandara tersebut, Sabtu (2/4/2022) besok.
Menurut Simson, apa yang dilakukannya nanti sangat beralasan. Pasalnya, sejak tahun 1975 atau selama 37 tahun tanah bandara seluas 12.59 hektar miliknya itu belum juga dibayar oleh Pemkab Merauke.
“Ya, 37 tahun tanah saya diklaim dan digunakan Dinas Perhubungan, tapi hingga saat ini belum ada sepersen pun dari pemerintah atau negara membayar ke saya sebagai pemilik tanah,” katanya di Merauke, Jumat (1/4/2022).
Simson juga mengaku pada tahun 2019 lalu, dia diundang untuk berkoodinasi terkait dengan tanah miliknya itu. Saat itu, pihaknya bertemu dengan Bupati Merauke sebelumnya yakni, Frederikus Gebze.
Dari pertemuan tersebut diambil keputusan bahwa harga tanah miliknya itu permeternya dihargai senilai Rp1.800.000.
“Saat itu ada tiga opsi yang ditawarkan kepada saya. Opsi pertama itu Rp800.000/meter. Opsi kedua, Rp1,800.000 /meter dan opsi ketiga adalah Rp2.050.000/meter. Saya pilih yang di tengah,” ungkapnya.
Simson memilih opsi kedua karena dirinya tidak ingin memberatkan pemerintah daerah. Bahkan kata dia, nilai itu bukan dibuat sendiri, melainkan telah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat.
“Saya memilih opsi kedua karena tidak mau memberatkan. Tapi kalau mau hitung berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) harga tanah saya itu jauh diatas opsi ketiga,”bebernya.
Merujuk pada hasil pertemuan 2019 lalu, Simson pun meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan pembayaran atas tanah ulayat miliknya yang sudah digunakan selama kurang lebih 37 tahun.
“Harus segera dibayar, kita sudah terlalu sabar selama puluhan tahun ini. Besok saya akan palang Bandara Mopah sampai ada kejelasan untuk pembayaran tanah saya itu. Sampai ada kejelasan, kalau tidak ada kejelasan, kita akan terus palang,” ucapnya serius. (Redaksi Topik)